Salin Artikel

Warga Mengeluh Ditolak Petugas Saat Memperpanjang SIM, Kapolres Madiun: Tak Boleh Terjadi

Arief mengaku ditolak oleh petugas saat hendak melakukan perpanjangan SIM. Alasan penolakan lantaran waktu perpanjangan harus dua hari sebelum masa berlaku SIM habis. Sedangkan masa berlaku SIM-nya habis pada 5 Mei 2024.

“Iya kemarin saat mau urus perpanjangan SIM ditolak karena waktunya harus dua hari sebelum masa berlaku SIM habis,” kata Arief, Rabu (1/5/2024).

Untuk melakukan perpanjangan SIM, Arief pada mulanya melakukan pemeriksaan kesehatan di lokasi yang sudah ditunjuk oleh Polres Madiun.

Hanya saja saat melakukan pemeriksaan kesehatan, kata Arief, petugas belum bisa melayani lantaran perpanjangan SIM baru dapat dilakukan dua hari sebelum masa berlaku SIM habis.

“Petugas itu sampaikan harus dua hari sebelum masa berlaku SIM-nya habis,” kata Arief.

Arief kemudian melanjutkan tes psikologi dengan harapan bisa tetap memperpanjang SIM.

Setali tiga uang, upayanya untuk juga ditolak saat hendak melakukan pemeriksaan psikologi dengan dalih yang sama.

Tak hanya itu, alasan yang sama juga disampaikan kepada Arief saat menanyakan persoalan syarat perpanjangan SIM kepada petugas loket Satpas Polres Madiun. Padahal sesuai aturan tidak ada penentuan jumlah hari untuk memperpanjang SIM.

Hal itu tertera dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.

Pada pasal 4 ayat satu peraturan itu menyebutkan, SIM ranmor perseorangan dan SIM ranmor umum sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 ayat (1) huruf a dan huruf b, berlaku selama 5 (lima) tahun terhitung mulai tanggal penerbitan dan dapat diperpanjang sebelum habis masa berlakunya.

Ia menambahkan kondisi serupa juga dialami pemohon lain yang ditolak petugas karena belum memenuhi syarat H-2 dari masa berlaku habisnya SIM. Lantaran gagal, Arief terpaksa harus pulang ke kampung halamannya untuk mengurus perpanjangan SIM.

Penjelasan Kapolres

Kapolres Madiun, AKBP Muhammad Ridwan yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon menyatakan akan menindak bila ada petugas Satpas menolak pelayanan permohonan perpanjangan SIM warga.

“Saya sudah ingatkan kepada petugas agar tidak boleh terjadi seperti itu lagi. Tetapi bila ada anggota yang melakukan pelanggaran maka akan dilakukan tindak sesuai aturan,” ujar Ridwan.

Mantan Kapolres Magetan ini menyatakan keluhan warga terkait penolakan permohonan perpanjangan SIM akan menjadi evaluasi bagi Satlantas Polres Madiun untuk memperbaiki kinerja ke depannya.

Untuk itu bagi warga yang mengalami keluhan diminta menghubungi Polres Madiun.

“Kalau ada keluhan masyarakat silakan hubungi kami sehingga dapat menjadi evaluasi perbaikan ke depan,” tutur Ridwan.

Ridwan mengatakan perpanjangan SIM dapat dilakukan tanpa harus menunggu waktu dua hari sebelum masa berlaku habis.

Ia menduga persoalan kemarin terjadi lantaran adanya miskomunikasi lantaran material bahan SIM baru datang.

“Untuk perpanjangan sim bisa beberapa hari sebelum SIM-nya mati (habis masa berlakunya),” kata dia.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/05/01/151848378/warga-mengeluh-ditolak-petugas-saat-memperpanjang-sim-kapolres-madiun-tak

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com