GRESIK, KOMPAS.com - Pasangan suami istri (pasutri) berinisial S (41) dan DK (26), warga Balongsari, Kecamatan Tandes, Surabaya, diringkus pihak kepolisian.
Mereka ditangkap setelah melakukan pencurian disertai dengan kekerasan di Desa Laban, Kecamatan Menganti, Gresik, Jawa Timur.
Para pelaku mencuri speedometer Daihatsu Grand Max, satu buah ICU dan satu set panci masak merk CKA Grill Wok yang sedang berada di parkiran kantor PT NCG Cargo di Desa Laban, Senin (29/4/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.
Baca juga: Polisi Buru Pelaku Pembacokan yang Tuduh Korban Mencuri Sawit
Saat beraksi, pasutri tersebut juga sempat membawa anaknya yang masih balita.
"Anaknya sudah dibawa pulang sama pihak keluarga (pelaku)," ujar Kapolsek Menganti AKP Roni Ismullah saat dihubungi, Selasa (30/4/2024).
Roni mengatakan, berdasarkan pemeriksaan polisi, mereka mengaku terpaksa mencuri lantaran terhimpit kebutuhan sehari-hari. Pelaku berinisial S memaksa istrinya untuk ikut serta dalam pencurian.
"Jadi istrinya itu dipaksa untuk ikut mencuri, ngakunya sih buat kebutuhan sehari-hari," ucap Roni.
Hanya saja pihak kepolisian tidak percaya begitu saja karena hasil dari pemeriksaan, pelaku mengaku hasil curiannya bakal digunakan untuk membeli minuman keras. Terlebih, pelaku juga sudah sempat ditahan oleh pihak kepolisian atas kasus serupa.
"Hasil pemeriksaan sementara yang sudah kami lakukan, pelaku mengakui pernah mencuri di Lamongan dan juga residivis Polda Jawa Timur kasus curanmor (pencurian sepeda motor)," tutur Roni.
Pasutri ini beraksi menggunakan sepeda motor Honda Scoopy berboncengan. Warga yang mengetahui adanya kejahatan kemudian mencegat motor pelaku. Kemudian pelaku berinisial S mengeluarkan pisau yang dibawa dan melukai salah seorang warga.
"Karena tidak bisa lewat, pelaku S turun dari sepeda motor dan mengeluarkan pisau dari dalam jaket untuk melawan para warga. Akibatnya, ada saksi yang terluka di bagian telinga kanan dan lengan sebelah kirinya terkena pisau pelaku," kata Roni.
Baca juga: Perahu yang Tenggelam dan Tewaskan 1 Orang di Bawean Gresik Diduga Kelebihan Muatan
Tidak lama berselang, polisi yang dihubungi oleh salah seorang warga lantas mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti.
Hanya saja pada saat dilakukan pengembangan, pelaku berinisial S mencoba untuk melawan petugas dengan berontak dan hendak melarikan diri, sehingga oleh petugas diberikan tindakan tegas terukur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.