Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Kompas.com - 19/04/2024, 18:37 WIB
Imron Hakiki,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Malang menangkap tiga orang pria berinisial NK (40), IW (29), dan MS (27) di Desa Petungsari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Rabu (17/4/2024).

Ketiga pria tersebut diduga memproduksi narkotika jenis sabu skala rumahan atau home industry di sebuah rumah di desa setempat.

Kasat Reskoba Polres Malang, AKP Aditya Permana mengatakan, penangkapan ketiga pria tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus narkotika di Kabupaten Malang.

"Kami berhasil membongkar jaringan pemasok di atasnya, yang ternyata merupakan jaringan produksi mandiri skala rumahan," ungkapnya melalui pesan singkat, Jumat (19/4/2024).

Baca juga: Ayah Tembak Anak Tiri dengan Senapan Angin di Pasuruan, Mengaku Marah Tidurnya Diganggu Anjing

Sebelumnya, Sat Reskoba Polres Malang melakukan pengembangan atas dasar keterangan tersangka yang telah diamankan sebelumnya.

"Dari hasil penyelidikan, pelaku NK dan MS bertanggung jawab atas proses pembuatan sabu di rumah tersebut, sementara IW merupakan penanggung jawab dan membagi tugas kepada keduanya," jelasnya.

Baca juga: Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Dari ketiga pelaku itu, polisi menemukan puluhan peralatan serta bahan baku pembuatan sabu.

"Dalam rumah tersebut ditemukan banyak peralatan dan obat-obatan yang diduga sebagai bahan baku narkoba," tuturnya.

Aditya menyebut para pelaku belajar memproduksi narkotika jenis sabu itu secara otodidak. Mereka mendapatkan bahan-bahan tersebut secara online.

Hingga saat ini, para pelaku masih diperiksa secara intensif untuk melakukan pengembangan lebih lanjut.

“Masih kita kembangkan ya, dalam waktu dekat akan kita sampaikan hasilnya,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com