Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

250 Warga Pulau Raas Sumenep Mudik Gratis dari Pelabuhan Jangkar Situbondo

Kompas.com - 02/04/2024, 23:30 WIB
Ridho Abdullah Akbar,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SITUBONDO, KOMPAS.com - Sebanyak 250 warga Pulau Raas, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mudik gratis melalui kapal dari Pelabuhan Jangkar, Situbondo, pada Selasa (2/4/2024). Ratusan orang tersebut datang dari daerah rantauan di Pulau Jawa dan Bali.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Nyono menyatakan, kegiatan mudik gratis itu adalah bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat Pulau Raas untuk pulang ke kampung halaman.

"Mendekati hari Lebaran, pergerakan mudik masyarakat di Pelabuhan Jangkar, Situbondo, meningkat. Mudik gratis ini untuk masyarakat Pulau Raas sebagai bentuk kepedulian kami," katanya, Selasa (2/4/2024).

Baca juga: Remaja di Situbondo Diduga Dihamili Ayah Angkatnya, Keluarga Lapor Polisi

Dia juga menyatakan, sejak 2023, penyeberangan dari Pelabuhan Jangkar menuju Pelabuhan Raas sudah tidak dapat subsidi. Namun, untuk tarif penyeberangan masih dinilai murah dan terjangkau.

"Mudik gratis ini menggunakan kapal reguler sehingga tampungan penumpang normal," katanya.

Baca juga: Jalur Khusus Pemudik Rute Bali - Pulau Raas Sumenep Dibuka 3 April

Nyono menyebutkan, kapasitas pemudik gratis dari Pelebuhan Jangkar ke Pulau Raas berjumlah 250 orang. Sedangkan kapasitas kendaraan roda dua berjumlah 200 motor.

"Untuk tampungan penumpang berjumlah 250 dan motor 200," katanya.

Untuk program mudik gratis tersebut berlangsung selama 4 kali atau 8 trip. Pemberangkatan yakni tanggal 2,4,6, 8 April 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Surabaya
Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Surabaya
Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Surabaya
Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Surabaya
Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Surabaya
Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah 'Ngangsu' BBM

Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah "Ngangsu" BBM

Surabaya
Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Surabaya
Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Surabaya
Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Surabaya
Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Surabaya
Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Surabaya
Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Surabaya
Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Surabaya
Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Surabaya
Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com