Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum PNS Mojokerto Tipu 4 Warga Modus Jual Beli Tanah Kavling

Kompas.com - 18/03/2024, 22:16 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MOJOKERTO, KOMPAS.com - Fauzi Alwi (49), warga Desa Karang Kedawang, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, diringkus polisi karena diduga melakukan penipuan dengan modus jual beli tanah kavling.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Imam Mujali mengungkapkan, Fauzi yang kini ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan, merupakan PNS yang bertugas di Kecamatan Sooko.

Baca juga: Pasutri di Yogyakarta Jadi DPO Kasus Penipuan Pembangunan Apartemen, Kerugian Rp 100 Miliar

Dia menjelaskan, penangkapan dan penahanan terhadap oknum PNS tersebut dilakukan setelah polisi memproses laporan dugaan penipuan jual beli tanah kavling dari empat korban.

Berdasarkan laporan para korban, polisi melakukan pemeriksaan dan menggelar penyelidikan terkait kasus tersebut. Tahap berikutnya, polisi menangkap dan menahan Fauzi. 

“Tindakan yang kami lakukan (saat ini), yaitu melakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap tersangka,” kata Imam Mujali, Senin (18/3/2024).

Baca juga: [VIDEO] Beredar Hoaks Pendaftaran Undian Berhadiah dari BNI, Waspada Penipuan

Dia menuturkan, kasus yang menjerat oknum PNS tersebut berawal dari beredarnya brosur penjualan tanah kavling yang disebarkan melalui media sosial, pada Desember 2020.

Berdasarkan informasi penjualan yang beredar kala itu, tanah kavling yang dijual berada di Dusun Karang Kedawang, Desa Kedawang, Kecamatan Sooko. 

Imam mengungkapkan, tanah kavling yang ditawarkan kepada calon pembeli, berukuran 7x16 meter dan dijual dengan harga Rp 60 juta per bidang.

Dengan harga Rp 60 juta per bidang, para calon pembeli dijanjikan mendapatkan fasilitas bebas biaya AJB (Akta Jual Beli).

“Dalam brosur tertera tanah kavling ukuran 7x16 meter dijual dengan harga enam puluh juta rupiah, free AJB (Akta Jual Beli),” ungkap Imam.

 

Dia menjelaskan, penawaran tanah kavling tersebut menarik minat sejumlah orang. Beberapa orang kemudian menemui Fauzi dan mendatangi lokasi tanah kavling yang ditawarkan. 

Sebanyak empat orang kemudian melakukan transaksi pembelian dengan oknum PNS tersebut. Keempat orang itu dijanjikan bakal mendapatkan sertifikat hak milik (SHM) paling lambat 6 bulan setelah pembelian. 

Namun, apa yang dijanjikan Fauzi kepada empat pembeli tak terwujud hingga batas waktu yang ditentukan. Mereka tidak bisa menguasai tanah yang telah dibeli serta tidak mendapatkan SHM seperti yang dijanjikan.

Para korban, kata Imam, sebenarnya sudah berusaha menagih janji-janji yang disampaikan Fauzi. Namun, upaya mereka tidak membuahkan hasil bahkan oknum PNS itu juga sulit ditemui para korban.

“Mereka sudah menagih kepada tersangka namun tersangka hanya janji-janji saja serta sulit ditemui. Sehingga para korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mojokerto,” ujar dia.

Baca juga: Hati-hati, Ada Modus Penipuan Investasi Mencatut Nama Alfamidi

Halaman:


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Surabaya
Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Surabaya
Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Surabaya
Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Surabaya
Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Surabaya
Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Surabaya
Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Surabaya
Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Surabaya
Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Surabaya
Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Surabaya
Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com