JAWA TIMUR, KOMPAS.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur mengklaim telah menangani laporan dari Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang juga merupakan calon anggota DPD.
Agus melapor karena mengaku kehilangan ribuan suara di tengah proses rekapitulasi suara Pemilu 2024.
Baca juga: Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Lapor ke Bawaslu Jatim, Diduga Ribuan Suaranya Hilang
Tak hanya ke Bawaslu Jawa Timur, Agus juga melaporkan dugaan kecurangan penghitungan suara tersebut ke Bawaslu RI, Rabu (13/3/2024).
Komisioner Bawaslu Jatim Rusmifahrizal Rustam mengemukakan, saat ini laporan tersebut masih dalam proses.
"Sudah kita limpahkan ke Bawaslu Sampang karena lokus kejadiannya di sana," kata Rustam, Rabu (13/3/2024), seperti dikutip dari Surya.
Baca juga: Agus Rahardjo Duga Suaranya Digembosi
Dia menjelaskan, saat ini petugas masih mengumpulkan keterangan.
"Sekarang masih proses klarifikasi dari para pihak," kata Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jatim tersebut.
Sebelumnya Agus Rahadjo yang mengaku kehilangan ribuan suara di sejumlah daerah di Pulau Madura seperti Sampang dan Bangkalan melapor ke Bawaslu Jawa Timur, Selasa (27/3/2024).
Tim Hukum Agus Rahardjo Suryono Pane mengungkapkan, temuan itu diketahui saat tim Agus melakukan analisis pada salinan formulir Model C1 atau hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS), dengan salinan Formulir Model D atau hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan.
Baca juga: Agus Rahardjo Ungkap Kenaikan Suara Tak Wajar Caleg DPD Jatim, dari Posisi Kelima Lompat ke Pertama
"Antara C1 yang kami dapatkan dengan formulir D tidak konsisten dengan selisih yang sangat besar," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (28/3/2024).
Perbedaan data formulir C1 dan formulir model D diduga cenderung mengarah ke sejumlah caleg DPD.
"Jika ditotal di seluruh daerah ada sekitar ribuan suara yang hilang," kata dia.
Pada Rabu (13/3/2024), Agus Rahardjo juga melaporkan dugaan kecurangan penghitungan suara ke Bawaslu RI.
Dia mengajukan sampling dugaan kecurangan Pemilu di tiga kabupaten yakni Sumenep, Pamekasan, dan Sampang.