Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mudik Gratis Pemprov Jatim 2024: Syarat, Cara Daftar, dan Jadwal Pendaftaran

Kompas.com, 12 Maret 2024, 23:06 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Perhubungan kembali menyelenggarakan kegiatan mudik gratis dalam rangka menyambut Lebaran 2024.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, informasi tentang program mudik gratis Pemprov Jatim telah ditunggu-tunggu oleh masyarakat.

Baca juga: Pendaftaran Mudik Gratis Pegadaian 2024: Link, Syarat, dan Cara Daftar

Kegiatan mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim ini adalah dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

Tujuan kegiatan ini adalah untuk menekan angka kecelakaan pemudik khususnya pengguna sepeda motor dan diharapkan dapat membantu masyarakat untuk mudik menggunakan moda transportasi yang lebih aman.

Baca juga: Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov Jateng 2024 dengan Kereta Api: Link, Cara Daftar, Syarat, Jadwal, dan Kuota

Tahun ini, moda transportasi yang disediakan dalam program mudik gratis yaitu menggunakan bus dengan tujuan 20 kabupaten/kota se-Jawa Timur.

Dilansir dari laman mudikgratis.dishub.jatimprov.go.id, berikut informasi tentang pendaftaran mudik gratis yang wajib disimak oleh calon pendaftar.

Baca juga: Pendaftaran Mudik Gratis Dishub Kabupaten Malang 2024: Link, Cara Daftar, dan Rute

Jadwal Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov Jatim 2024

Pendaftaran mudik gratis Pemprov Jatim 2024 dibuka secara online dan via operator dengan jadwal yang berbeda.

Pendaftaran mudik gratis Pemprov Jatim 2024 secara online dibuka pada 13-20 Maret 2024 atau hingga tiket habis dengan kuota 1440 kursi.

Verifikasi mudik gratis Pemprov Jatim 2024 secara online dibuka pada 21 Maret 2024 - 23 Maret 2024.

Pendaftaran mudik gratis Pemprov Jatim 2024 via operator dibuka mulai 24 Maret 2024 hingga tiket habis pada jam kerja 08.00 - 15.00 WIB dengan kuota 2160 kursi.

Syarat Peserta Mudik Gratis Pemprov Jatim 2024

1. Scan atau foto Kartu Keluarga (KK).

2. Scan atau foto KTP/KIA.

3. Belum terdaftar dalam program mudik gratis lain atau instansi manapun.

4. Calon Pemudik yang berhak mengikuti program mudik gratis adalah yang telah mendaftar serta memiliki / mencetak Tiket

5. Calon Pemudik yang telah mendaftar secara online wajib melakukan verifikasi data di pos mudik gratis (Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur Bidang Angkutan Jala di Jalan Ahmad Yani No. 268 Menanggal Gayungan Surabaya).

Halaman:


Terkini Lainnya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau