Salin Artikel

Respons Bawaslu Jatim soal Laporan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo: Masih Proses

Agus melapor karena mengaku kehilangan ribuan suara di tengah proses rekapitulasi suara Pemilu 2024.

Tak hanya ke Bawaslu Jawa Timur, Agus juga melaporkan dugaan kecurangan penghitungan suara tersebut ke Bawaslu RI, Rabu (13/3/2024).

Komisioner Bawaslu Jatim Rusmifahrizal Rustam mengemukakan, saat ini laporan tersebut masih dalam proses.

"Sudah kita limpahkan ke Bawaslu Sampang karena lokus kejadiannya di sana," kata Rustam, Rabu (13/3/2024), seperti dikutip dari Surya.

Dia menjelaskan, saat ini petugas masih mengumpulkan keterangan.

"Sekarang masih proses klarifikasi dari para pihak," kata Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jatim tersebut.

Sebelumnya Agus Rahadjo yang mengaku kehilangan ribuan suara di sejumlah daerah di Pulau Madura seperti Sampang dan Bangkalan melapor ke Bawaslu Jawa Timur, Selasa (27/3/2024).

Tim Hukum Agus Rahardjo Suryono Pane mengungkapkan, temuan itu diketahui saat tim Agus melakukan analisis pada salinan formulir Model C1 atau hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS), dengan salinan Formulir Model D atau hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan.

"Antara C1 yang kami dapatkan dengan formulir D tidak konsisten dengan selisih yang sangat besar," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (28/3/2024).

Perbedaan data formulir C1 dan formulir model D diduga cenderung mengarah ke sejumlah caleg DPD.

"Jika ditotal di seluruh daerah ada sekitar ribuan suara yang hilang," kata dia.

Lapor ke Bawaslu RI

Pada Rabu (13/3/2024), Agus Rahardjo juga melaporkan dugaan kecurangan penghitungan suara ke Bawaslu RI.

Dia mengajukan sampling dugaan kecurangan Pemilu di tiga kabupaten yakni Sumenep, Pamekasan, dan Sampang.

"Sampling itu menunjukkan perubahan yang drastis dari C1 menjadi D," katanya saat ditemui di Bawaslu RI, Rabu (13/3/2024).

Agua mengungkap, perubahan ini menguntungkan beberapa orang. Dia juga berharap Bawaslu RI bertindak cepat menanggapi laporan tersebut.

Agus juga akan melaporkan temuannya itu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Dugaan penambahan suara

Melansir Kompas.id, Agus gagal melaju ke Senayan karena menduduki peringkat kelima. Sedangkan di Jawa Timur hanya empat calon DPD dengan suara terbanyak yang masuk ke Senayan.

Salah satu dugaan kecurangan yang dilaporkannya adalah penambahan suara tak wajar dari calon bernama Nawardi.

Agus sebelumnya ada di urutan keempat dan Nawardi kelima. Kemudian Nawardi memperoleh kenaikan suara yang disebutnya ganjil dalam kurun waktu 9 dan 10 Maret 2024.

Kenaikan itu membuat posisi Nawardi melompat menduduki urutan pertama.

Sumber: Kompas.com (Ahmad Faizal), Surya, Kompas.id

https://surabaya.kompas.com/read/2024/03/14/110519078/respons-bawaslu-jatim-soal-laporan-eks-ketua-kpk-agus-rahardjo-masih-proses

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke