BLITAR, KOMPAS.com – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Baharuddin menegaskan bahwa Samsudin tidak memiliki kualifikasi standar untuk menyandang predikat ulama atau menjadi pengasuh pondok pesantren.
“Bukan. Beliau secara kriteria keilmuan, menurut standar Kemenag tidak memenuhi kriteria sebagai ulama atau pun pengasuh pondok pesantren,” ujar Baharuddin kepada Kompas.com, Selasa (12/3/2024).
Baca juga: Pemkab Blitar Pulangkan Santri Gus Samsudin, Buntut Penangkapan Polda Jatim
Menurut Kemenag, Samsudin adalah seorang konten kreator.
“Kami lebih melihat bahwa ternyata Samsudin lebih merupakan seorang kreator konten di YouTube,” tambahnya.
Pernyataan Baharudin itu berkaitan dengan penyegelan Pondok Pesantren Nuswantoro di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, pada Jumat pekan lalu.
Penyegelan itu diikuti dengan pemulangan 34 santri oleh Dinas Sosial setempat ke daerah asalnya.
Akhir Februari 2024, Samsudin dijemput paksa personel Subdit Siber Polda Jatim.
Baharuddin menambahkan bahwa Samsudin memang sudah mendirikan yayasan yang menaungi pendirian Pondok Pesantren Nuswantoro, yakni Yayasan Pondok Pesantren Salaf Nurusy Syifa Nusantara.
Dalam akta pendirian, Samsudin menjabat sebagai Ketua Pembina Yayasan selain sebagai pendiri.
Padahal, kata dia, dalam Undang-Undang posisi ketua pembina yayasan memiliki kewenangan tertinggi dalam menentukan arah kebijakan yayasan.
Baca juga: Jejak Kontroversi Samsudin Pembuat Konten Bertukar Pasangan di Blitar
“Makanya kami sampaikan kepada Samsudin bahwa kalau menempatkan personel yang punya kapasitas dalam pengelolaan pesantren maka kami akan pertimbangkan untuk memberikan rekomendasi atau izin operasional pesantren,” terangnya.
Baharuddin juga membenarkan bahwa nama Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Blitar KH Syaikhuddin Rohman ada dalam sruktur kepengurusan yayasan yang didirikan Samsudin.
Tapi, kata dia, Syaikhuddin hanya ditempatkan sebagai Ketua Pengawas, posisi yang tidak cukup strategis dalam melakukan pengelolaan pesantren yang didirikan Samsudin.
Baca juga: Kurir Narkoba dari Jaksel Ambil Sabu 0,53 Kg di Blitar, Polisi Dalami Keberadaan Bandar
Dia mengatakan bahwa sebenarnya Samsudin sudah bisa menyatakan bersedia menempatkan Syaikhuddin Rohman pada posisi sebagai Ketua atau Anggota Pembina yayasan, namun hingga saat ini belum direalisasikan hingga Samsudin ditangkap polisi.