Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Korupsi Dana Hibah UMKM, Mantan Kepala Diskoperindag Gresik Ditahan

Kompas.com - 22/02/2024, 19:53 WIB
Hamzah Arfah,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Malahatul Fardah yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tahun anggaran 2022, akhirnya ditahan.

Wanita yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perindustrian Perdagangan (Diskoperindag) Gresik tersebut, resmi ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Gresik, Jawa Timur, Kamis (22/2/2024).

"Pemeriksaan ketiga. Kita lakukan penahanan selama 20 hari ke depan untuk memudahkan pemeriksaan dan mempercepat penyelesaian kasus," ujar Kepala Kejari Gresik Nana Riana, kepada awak media di gedung Kejari Gresik, Kamis.

Baca juga: Tersangkut Korupsi Dana Hibah UMKM, Kepala Diskoperindag Gresik Diganti

Penahanan terhadap Malahatul Fardah berdasarkan surat perintah penahanan kepala Kejari Gresik nomor Print-353/M.5.27/Fd2/02/2024 tertanggal 22 Februari 2024.

Penahanan juga dilakukan untuk mempermudah dan mempercepat penyelesaian penanganan perkara, untuk selanjutnya dilimpahkan ke pengadilan.

"Selain itu, penyidik berpendapat syarat objektif dan subjektif penahanan sebagaimana Pasal 21 KUHAP telah terpenuhi," kata Nana.

Selain Malahatul Fardah, dalam kasus dugaan korupsi dana hibah UMKM tahun anggaran 2022 tersebut, Kejari Gresik juga sudah menetapkan Direktur PT Alam Sejahtera Abadi dan pelaksana CV Ratu Abadi berinisial RF sebagai tersangka.

Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bakal bertambah, seiring pengembangan yang masih dilakukan Kejari Gresik.

"Ada potensi (jumlah tersangka bertambah), masih kami lakukan pengembangan," ucap Nana.

Hasil penyidikan dan pemeriksaan yang dilakukan Kejari Gresik, dana hibah bagi UMKM dalam P-APBD tahun anggaran 2022 sebesar Rp 19.535.982.106 untuk 782 penerima hibah, direalisasikan Rp 17.689.667.377 untuk 774 UMKM.

Alokasi anggaran telah dilakukan proses pembelian atas barang-barang hibah kebutuhan UMKM, melalui mekanisme e-catalog.

Baca juga: Kepala Diskoperindag Gresik Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Hibah UMKM

Ada sebanyak 12 penyedia barang yang ditunjuk dalam kegiatan. Dua di antaranya adalah CV Alam Sejahtera Abadi dan CV Ratu Abadi.

Semula Kejari Gresik sempat memperkirakan kerugian negara akibat penyimpangan tersebut mencapai Rp 960.285.846.

"Untuk kerugian yang sebelumnya kami jelaskan Rp 900 jutaan lebih, kemarin setelah kita diskusi bersama auditor karena ada pajak yang belum dibayar, maka sekitar Rp 860 jutaan," tutur Nana.

Dari penghitungan yang telah dilakukan auditor madya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi dana hibah UMKM tahun anggaran 2022 setelah dikurangi pajak sebesar Rp 860.211.548.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria di Surabaya Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Pria di Surabaya Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Surabaya
3 Tersangka Kasus Film 'Guru Tugas' Terancam 6 Tahun Penjara

3 Tersangka Kasus Film "Guru Tugas" Terancam 6 Tahun Penjara

Surabaya
Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film 'Guru Tugas', Sutradara dan Pemain

Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film "Guru Tugas", Sutradara dan Pemain

Surabaya
Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Surabaya
Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Surabaya
4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

Surabaya
Terekam CCTV, Maling di Masjid Kota Malang Curi Tas Milik Driver Ojol

Terekam CCTV, Maling di Masjid Kota Malang Curi Tas Milik Driver Ojol

Surabaya
Seorang Wanita Terseret Arus Sungai di Ngawi dan Selamat Berkat Bambu

Seorang Wanita Terseret Arus Sungai di Ngawi dan Selamat Berkat Bambu

Surabaya
Kondisi Ketua Bawaslu Jember Usai Alami Kecelakaan Beruntun

Kondisi Ketua Bawaslu Jember Usai Alami Kecelakaan Beruntun

Surabaya
Ibadah Sempat Dihentikan Tetangga di Gresik, Dipicu Salah Paham dan Berakhir Damai

Ibadah Sempat Dihentikan Tetangga di Gresik, Dipicu Salah Paham dan Berakhir Damai

Surabaya
Pengendara Mobil yang Tabrak Pengangkut Sampah di Kota Malang Mabuk Miras

Pengendara Mobil yang Tabrak Pengangkut Sampah di Kota Malang Mabuk Miras

Surabaya
Bayi Berumur 3 Bulan Ditemukan di Tempat Sampah Surabaya, Ada Surat dari Orangtua

Bayi Berumur 3 Bulan Ditemukan di Tempat Sampah Surabaya, Ada Surat dari Orangtua

Surabaya
3 YouTuber Pembuat Film 'Guru Tugas' Ditetapkan Tersangka

3 YouTuber Pembuat Film "Guru Tugas" Ditetapkan Tersangka

Surabaya
Pengakuan Ketua Bawaslu Jember Selamat dari Kecelakaan Beruntun yang Tewaskan Dua Orang

Pengakuan Ketua Bawaslu Jember Selamat dari Kecelakaan Beruntun yang Tewaskan Dua Orang

Surabaya
Tabrakan Beruntun Libatkan Mobil Ketua Bawaslu Jember, 2 Orang Tewas

Tabrakan Beruntun Libatkan Mobil Ketua Bawaslu Jember, 2 Orang Tewas

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com