Salin Artikel

Dicari KPK, Bupati Sidoarjo Muncul dan Pimpin Upacara Hari Jadi Kabupaten

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sempat mencari keberadaan Gus Muhdlor saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo, beberapa waktu lalu.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Gus Muhdlor tampak mengenakan pakaian hitam dan udeng hijau saat keluar dari kantornya menuju Alun-Alun Sidoarjo, sekitar pukul 08.15 WIB.

"Puji syukur Alhamdulillah, berkat kita diberikan Allah kesehatan, sehingga bisa hadir dalam upacara Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo ke-165," kata Gus Muhdlor dalam pidatonya, Rabu (31/1/2024).

Gus Muhdlor berharap, Kabupaten Sidoarjo bisa terus mengembangkan sejumlah infrastruktur dan Sumber Daya Manusia (SDM), yang sekarang sudah tersedia.

"Saya berharap Kabupaten Sidoarjo terus mengukir prestasi gemilang dengan pencapaian yang berkelanjutan dalam segala bidang. Seperti, pendidikan, kesehatan dan lainya," ujar dia.

Upacara peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo tersebut juga dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron sempat mengungkap bahwa KPK telah berupaya mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali saat operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (25/1/2024) dan Jumat (26/1/2024).

Akan tetapi keberadaan Gus Muhdlor saat itu tidak diketahui. Pencarian yang dilakukan oleh KPK pun tidak membuahkan hasil.

Tim penyelidik dan penyidik hanya menangkap 11 orang, termasuk kakak ipar dan ajudan bupati.

Adapun OTT tersebut menyangkut dugaan korupsi pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

“Pada hari H kami sesungguhnya kami juga langsung secara simultan melakukan proses, berupaya menemukan yang bersangkutan di hari-hari dari Kamis sampai Jumat tersebut,” kata Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (29/1/2024).

KPK menduga ada pemotongan uang insentif pajak dari aparatur sipil negara (ASN) di Sidoarjo.

Uang tersebut diduga diserahkan secara tunai yang dikoordinasikan oleh tiap bendahara. Uang itu di antaranya diduga untuk memenuhi kebutuhan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor.

Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan Kepala Sub Bagian Umum Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Siska Wati sebagai tersangka.

“Pemotongan dan penerimaan dari dana insentif dimaksud di antaranya untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo,” kata Nurul Ghufron.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/01/31/100758878/dicari-kpk-bupati-sidoarjo-muncul-dan-pimpin-upacara-hari-jadi-kabupaten

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke