KOMPAS.com - Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), dikabarkan akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah.
Nyatanya, sejumlah pejabat terkait mengaku belum mengetahui kabar tersebut.
Berdasarkan pantauan di lokasi, tampak sejumlah mobil terparkir di Kantor Bupati Sidoarjo, di Jalan Gubernur Suryo, Kecamatan Sidoarjo, Senin (29/1/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.
Selain itu, beberapa aparatur sipil negara (ASN) yang mengenakan seragam berwarna coklat keluar masuk bangunan tersebut. Mereka juga terlihat masih beraktivitas normal.
Baca juga: KPK Akan Periksa Bupati Sidoarjo yang Tak Ditemukan saat OTT
"Kantornya (Gus Muhdlor) iya di sini, kurang paham (di mana sekarang), tadi ada DL di luar, DL itu kunjungan," kata salah satu petugas keamanan di Kantor Bupati Sidoarjo.
Petugas keamanan tersebut mengatakan, tidak mengetahui terkait kabar pemeriksaan Gus Muhdlor sebagai saksi oleh KPK. Dia menyebut aktivitas di kantor masih seperti biasanya.
"(Gus Muhdlor) ke kantor. Masalah KPK kurang paham saya, kita cuman backup pengamanan saja," jelasnya.
Sementara itu Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi mengungkapkan, sama sekali tak mengetahui perihal pemeriksaan Gus Muhdlor sebagai saksi. Dia mengaku saat ini masih berada di Jakarta.
"Enggak tahu ya (Gus Muhdlor diperiksa KPK), saya ada giat (kegiatan), saya enggak tahu. Saya ada giat di jakarta," kata Subandi.
Sekda Sidoarjo Andjar Surdjadianto juga mengukapkan hal yang senada. Dia pun menyarankan menanyakan perkara itu kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo, Makhmud.
Baca juga: KPK Duga Insentif ASN BPPD Dipotong untuk Keperluan Bupati Sidoarjo
"Saya enggak tahu kalau itu. Kaitanya dengan itu (KPK), biar satu pintu, saya kasih kontak Pak Kepala BKD, sudah saya pesan, langsung hubungi beliau," kata Andjar.
Sementara itu Kepala BKD Sidoarjo, Makhmud sampai saat ini masih belum bisa dimintai keteranganya terkait kabar tersebut. Sebab, dia masih mengikuti rapat.
"Maaf masih rapat ini," kata Makhmud.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut, pihaknya memerintahkan tim penyidik segera memanggil Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor.
Alex mengatakan, dalam panggilan itu, Gus Muhdlor akan diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah.
Baca juga: KPK Akui Ekspose OTT Sidoarjo Alot, Internal Sempat Berdebat Ingin Limpahkan Kasus
Perkara ini terungkap dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim penyelidik dan penyidik KPK pada pekan lalu.
Pernyataan ini sekaligus membantah isu yang menyebut pimpinan KPK melindungi Bupati Sidoarjo dari jerat hukum.
"Perasaan pas ekspose enggak ada pimpinan yang ingin melindungi bupati. Malah perintah pimpinan segera panggil dan periksa bupati," kata Alex saat dihubungi, Senin (29/1/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.