MAGETAN, KOMPAS.com – S, warga Gang Lawu 2, Kelurahan Selosari, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, diamankan Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri di rumahnya pada Senin (29/1/2024) dini hari.
Kasi Humas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo membenarkan adanya penangkapan S oleh Densus 88 terkait jaringan teroris.
“Telah ada kegiatan satuan atas di Kabupaten Magetan terkait penangkapan satu orang,” katanya di Markas Polres Magetan, Selasa (30/1/2024).
Baca juga: Penjual Sayur di Magetan Minta Bantuan Beras 10 Kg untuknya Dialihkan ke Warga Lain yang Membutuhkan
Budi Kuncahyo menambahkan, Polres Magetan hanya membantu pengamanan dalam kegiatan tersebut.
"Terkait keterangan lebih lanjut nanti ada keterangan dari Densus 88. Kita hanya backup,” imbuhnya.
Baca juga: Buntut Terdakwa Pencabulan Kabur Saat Menunggu Sidang, PN Magetan Perketat Pengawasan Tahanan
Sigit, tetangga S mengatakan, pada Senin pagi dia melihat banyak petugas yang lalu lalang di rumah S. Tak lama kemudian, petugas dibantu oleh anggota dari Polsek Magetan membawa tetangganya tersebut.
Sementara itu, Lilik yang juga tetangga S mengatakan, S merupakan karyawan pembuatan sandal di Jalan Sawo.
"Dia kerjanya bikin sepatu di Jalan Sawo. Kalau bosnya saya tidak tahu siapa. Dia sering ngantar anaknya lewat gang sini. Kalau komunikasi dengan tetangga biasa saja, tidak ada yang janggal,” katanya.
Hingga Selasa siang, tidak terlihat ada aktivitas di rumah bercat kuning tersebut. Rumah terlihat sepi. Tidak ada garis polisi terpasang di rumah tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.