MALANG, KOMPAS.com- Seorang pemuda di Kecamatan Belimbing, Kota Malang, Jawa Timur bernama Nurul Zakaria (25) ditetapkan sebagai tersangka usai membuat laporan palsu pada polisi.
Dia mengaku menjadi korban begal sampai kehilangan tas dan iPhone.
Baca juga: Kakak Adik di Malang Rekam dan Kejar Pemotor yang Diduga Lakukan Pelecehan
Setelah diselidiki, ternyata peristiwa pembegalan yang dilaporkan oleh korban tidak pernah terjadi.
Zakaria rupanya hanya mencari-cari alasan lantaran ponselnya disita oleh sang kekasih ketika mereka bertengkar. Dia panik dan mengarang cerita saat orangtua menanyakan keberadaan ponselnya.
"Dari serangkaian penyelidikan yang kami lakukan dan juga keterangan saki, ditemukan fakta bahwa kejadian begal itu tidak terjadi," ungkap Kapolsek Lowokwaru Kompol Anton Widodo, Minggu (28/1/2024), seperti dikutip dari Tribun Jatim.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 29 Januari 2024: Pagi Berawan dan Sore Hujan Petir
Anton mengatakan Zakaria mendatangi Mapolsek Lowokwaru bersama sang ibu untuk membuat laporan, Selasa (23/1/2024).
"Dalam laporan itu dia mengaku dibegal pada Selasa (23/1/2024) sekitar pukul 00.30 WIB saat baru pulang kerja dan dalam perjalanan pulang ke rumah," kata Anton.
Dari laporan Zakaria, dia diadang empat orang berboncengan naik dua sepeda motor di Jalan Melati.
"Salah satunya mengacungkan dan mengancamnya dengan celurit dan karena takut dia menyerahkan tasnya yang berisi iPhone dan dompet," kata dia.
Baca juga: Ratusan Pemuda di Malang Gelar Doa untuk Indonesia, Berharap Tak Ada Kecurangan Pemilu
Polisi yang menerima laporan langsung menindaklanjuti dengan melakukan olah TKP.
Setelah serangkaian penyelidikan, diketahui bahwa kejadian pembegalan tersebut hanya karangan Zakaria.
Dia pun akhirnya mengakui bahwa ponselnya sebenarnya disita oleh sang pacar.
"Jadi pelaku Zakaria ini mengungkap kronologi sebenarnya yang terjadi, Dia dan pacarnya bertengkar lalu pacarnya menyita tas milik Zakaria," tutur dia.
Baca juga: Rekannya Tewas Tertabrak di Bogor, Begal Ini Malah Kabur Bawa Motor Curian
Pemuda itu tak berani meminta tas dan ponselnya karena mengaku terlalu sayang dengan pacarnya.
"Kami telah mendatangi rumah pacarnya dan memang benar ada tas milik Zakaria. Lalu tas yang berisi iPhone dan dompet itu diamankan untuk jadi barang bukti," katanya.
Zakaria ditetapkan tersangka karena membuat laporan palsu. Dia dijerat Pasal 220 KUHP dengan ancaman 1 tahun 4 bulan penjara.
"Tersangka tidak ditahan dan kami kenakan wajib lapor seminggu dua kali," ujar Anton.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Terlalu Bucin, Pemuda di Malang Ngaku Jadi Korban Begal ke Orangtua, Ternyata Ponsel Disita Pacar