SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan enam anggota perguruan pencak silat sebagai tersangka pengeroyokan kepada dua pemuda di Genteng, Surabaya, pada Minggu (14/1/2024).
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan, pengeroyokan itu bermula saat sejumlah anggota pencak silat menggelar konvoi merayakan ulang tahun perguruannya.
Baca juga: 6 Pesilat Jadi Tersangka Pengeroyokan Pelajar di Tuban
"Titik kumpul (ulang tahun) di Tandes. Kelompok (pesilat) dari Sidoarjo dan Surabaya, bertemu di Jalan Flyover Pasar Kembang," kata Hendro, saat berada di Polrestabes Surabaya, Jumat (26/1/2024).
Kemudian, sebanyak 14 anggota perguruan silat tersebut memutuskan menggelar konvoi di tengah Kota Surabaya. Mereka pun melintas di Jalan Kedungdoro, Jalan Praban, dan Jalan Tunjungan.
"Saat melintasi Jalan Tunjungan, salah satu dari kelompok mereka melihat korban menggunakan hoodie hitam," jelasnya.
Baca juga: Dikira Musuh, Pemuda di Bali Tewas Dikeroyok 5 Anggota Perguruan Silat
Selanjutnya, rombongan konvoi tersebut langsung mengeroyok para korban yang tengah berjalan. Mereka beralasan, kedua pemuda itu menggunakan pakaian berlogo perguruan silat lain.
"Atas kerja sama Tim Unit Jatanras Polrestabes Surabaya, saat ini telah diamankan dan sebagai tersangka enam oknum dari salah satu kelompok silat," ujarnya.
Hendro mengungkapkan, keenam pelaku tersebut adalah MAJ dan NAF warga Kecamatan Sukodono, MGP asal Kecamatan Sukodono, serta IA warga Kecamatan Buduran, Sidoarjo.
Kemudian WF dan SSNR warga Kecamatan Tambaksari, Surabaya.
"Dari enam (tersangka), tiga dewasa (MAJ, MGP, IA) dan tiga masih di bawah umur (NAF, WF, SSNR). Sehingga dalam kesempatan (pers rilis) ini yang kami tampilkan hanya tiga," ucapnya.
Atas kasus tersebut, keenam pemuda itu ditetapkan Pasal 170 Ayat 2 terkait melakukan kekerasan secara bersama-sama. Mereka terancam hukuman paling lama sembilan tahun penjara.
"Mereka akan kami tahan semuanya di Polda Jatim, tidak ada perdamaian. Pihak terkait akan kami panggil, akan kami minta pertanggungjawaban, contoh orangtua, sekolah, dalam BAP maupun rilis," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Berdasarkan video akun Instagram @call112surabaya, tampak segerombolan pemuda berpakaian serba hitam tengah memukuli seseorang. Lalu mereka pergi menggunakan sepeda motor.
Baca juga: Satu Anggota Perguruan Silat Jadi Tersangka Pengeroyokan di Jalan Tunjungan Surabaya
"Menurut keterangan saksi di lokasi sebelumnya berjalan di Gubernur Suryo, tiba-tiba sekitar 100 orang gerombolan muda-mudi tidak dikenal melakukan pengeroyokan, kronologi yang sama juga terjadi di Jalan Tunjungan," tulis akun @call112surabaya.
Sementara itu, Kapolsek Genteng, Kompol Bayu Halim Nugroho mengatakan, video pengeroyokan yang ramai di media sosial tersebut, terjadi di Jalan Tunjungan, Minggu (14/1/2024), malam.
"Saya dapat laporan itu satu lokasi di Jalan Tunjungan yang ada korban itu. Kejadian 23.20 WIB, memang kejadian itu korbannya ada dua," kata Bayu, ketika dihubungi melalui telepon, Senin (15/1/2024).
Bayu menyebut, gerombolan itu merupakan anggota perguruan silat yang tengah melakukan konvoi. Aparat kepolisian menduga pengeroyokan tersebut menyasar secara sembarangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.