KOMPAS.com – Kepolisian Resor Magetan, Jawa Timur, berhasil mengamankan terdakwa kasus pencabulan anak tiri di bawah umur, Wisnu Wijaya.
Wisnu sempat kabur dari sel tahanan Pengadilan Negeri Kabupaten Magetan pada Selasa (23/1/2024).
Kapolres Magetan AKBP Satria Permana mengatakan, terdakwa berhasil diamankan di rumah guru spiritualnya di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Baca juga: Tahanan Kasus Pencabulan Anak di Magetan Kabur Saat Menunggu Sidang, Sempat Dikira Pembesuk
"Kami amankan di rumah guru spiritualnya di Cawas Kabupaten Klaten Rabu malam sekitar pukul 01:30 WIB," ujarnya saat konferens pers di halaman Polres Magetan, Kamis (25/2024).
Setelah kabur dari sel tahanan PN Magetan, terdakwa sempat bersembunyi di Sungai Kali Gandong tak jauh dari Gedung Pengadilan Negeri, selama semalam.
Terdakwa kemudian menuju ke rumah beberapa saudaranya di Magetan. Berdasarkan pengakuannya, terdakwa memilih kabur karena ingin bertemu dengan guru spiritual dan anak serta istrinya.
"Terdakwa singgah ke beberapa rumah saudaranya. Ada yang menolak membantu karena tahu status terdakwa dan ada yang membantu dengan memberi makan, ganti pakaian sampai uang karena tidak tahu status terdakwa."
"Dari pengakuannya, dia ingin bertemu dengan guru spiritual dan anak serta istrinya," imbuh Satria Permana.
Wisnu Wijaya kabur setelah membuka gembok sel tahanan PN Magetan. Terdakwa mempunyai keahlian membuka gembok dari menonton Youtube.
Baca juga: Perkosa Anak Tiri yang Masih di Bawah Umur, Pria di Sumbawa Dibekuk Polisi
“Dia punya keahlian untuk membuka gembok. Kami masih mendalami alat dan cara pelaku kabur dari sel tahanan PN,” kata Satria Permana.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Magetan Yuana Nurshiyam mengatakan, tidak ada aturan pasal yang akan menjerat terdakwa atas upaya kabur.
Namun kejaksan akan menerapkan sistem yang memberatkan dan meringankan dalam sidang lanjutan.
"Nanti akan menerapkan sistem memberatkan dan meringankan. Jelas sama sekali yang meringankan tidak ada, tidak kooperatif dan melarikan diri."
"Jadi hukumannya harusnya standar, kita mungkin akan terapakan ancaman maksimal. Kita lihat nanti karena ini jadwalnya masih pemeriksaan saksi-saksi,” katanya.
Wisnu Wijaya dalam pengakuannya kabur ke Klaten melalui terminal bus Magetan. Dia diantar saudaranya.
Baca juga: Alasan Ayah Cabuli Anak Tiri di Pesanggrahan, Bernafsu Lihat Korban Tidur