www.kompas.com
Kepolisian Resor Magetan berhasil mengamankan terdakwa kasus pencabulan anak tiri di bawah umur, Wisnu Wijaya, yang kabur dari sel tahanan Pengadilan Negeri Kabupaten Magetan pada Selasa (23/1/2024). Terdakwa diamankan di rumah guru spiritualnya di Kabupaten Klaten karena ingin menanyakan langkah selanjutnya setelah berhasil kabur.(KOMPAS.COM/SUKOCO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+