Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Malang, Tersangka Peragakan 7 Kelompok Adegan

Kompas.com - 23/01/2024, 15:07 WIB
Nugraha Perdana,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi istri, James Loodewyk Tomatala (61), menjalani rekonstruksi pada Selasa (23/1/2024). Proses rekonstruksi berlangsung selama satu jam mulai pukul 09.24 hingga 10.11 WIB di rumah tersangka yang berada di Jalan Serayu Nomor 6 RT 2 RW 4 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Total, ada tujuh kelompok adegan yang diperagakan oleh tersangka.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto menyampaikan, tujuan dilaksanakannya rekonstruksi untuk memperjelas antara hasil keterangan para saksi dengan alat bukti yang ada.

Baca juga: Fakta Terbaru Kasus Mutilasi di Kota Malang, Pelaku Diabetes dan Cemburuan

Seluruh rangkaian adegan dilakukan mulai dari tersangka datang ke rumahnya bersama korban, yakni istrinya Ni Made Sutarini (55). Selanjutnya, tersangka bersama korban terjadi cekcok hingga mutilasi terhadap korban.

"Sehingga, jelas tergambar seluruh rangkaian adegan, mulai datang ke rumah bersama korban hingga terjadi percekcokan, kemudian terjadi pembunuhan, kemudian ada upaya-upaya untuk memutilasi dari korban sendiri," kata Kompol Danang pada Selasa.

Baca juga: Kasus Mutilasi di Malang dan Kisah Cinta Made Sutarini dan James yang Berakhir Tragis

Dia menyampaikan, proses rekonstruksi penting dilakukan juga guna mempermudah pihaknya dalam proses penyidikan, penuntutan, maupun persidangan. Kompol Danang menyampaikan, bahwa proses rekonstruksi berjalan sesuai dengan fakta yang ada.

"Untuk saat ini alhamdulillah sesuai dengan fakta yang kita temukan dari keterangan saksi, baik dari alat bukti yang kita lakukan penyitaan, maupun hasil visum yang sudah kita dapatkan," katanya.

Tersangka memutilasi korban dalam keadaan hidup dan pingsan setelah terlebih dahulu dipukul. Seluruh proses mutilasi dilakukan tersangka di bagian teras rumah.

Proses selanjutnya, pihaknya akan segera melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Malang.

"Tentunya berkas kita segera lengkapi untuk segera kirimkan ke rekan kejaksaan," katanya.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kota Malang, Kusbiantoro mengatakan, pihaknya diundang oleh penyidik Sat Reskrim Polresta Malang Kota untuk menjadi saksi dalam proses rekonstruksi.

Pihaknya juga masih menunggu berkas perkara dari penyidik Sat Reskrim Polresta Malang Kota untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

"Kemungkinan dalam beberapa waktu ke depan, penyidik akan mengirim berkas perkara, kemudian kita teliti, apakah memenuhi syarat formil atau materil, terutama sangkaan pasal, alat bukti dan sebagainya untuk pembuktian di persidangan," katanya.

Sebelumnya diberitakan, tersangka James Loodewyk Tomatala (61) diduga membunuh dan memutilasi istrinya sendiri yakni Ni Made Sutarini (55). Aksi keji tersebut dilakukan di rumah tersangka.

Diketahui, korban dibunuh pada Sabtu (30/12/2023) siang. Kemudian, tersangka yang merupakan pensiunan pegawai BUMN itu kebingungan untuk menyembunyikan jasad istrinya.

Dengan memakai pisau besar (parang) dan pisau kecil, tersangka memutilasi jenazah korban menjadi 10 bagian. Kemudian, potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam ember yang ada di halaman rumah.

Pelaku kemudian menyerahkan diri ke Polsek Blimbing pada Minggu (31/12/2023) sekitar pukul 08.45 WIB. Polisi segera datang ke lokasi rumah tersangka dan melakukan olah TKP.

Sedangkan jenazah korban, dievakuasi dan dibawa ke Kamar Jenazah Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang. Dari hasil penyelidikan, permasalahan rumah tangga menjadi motif tersangka tega menghabisi nyawa korban.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka James Loodewyk Tomatala dijerat dengan pasal berlapis. Yaitu, Pasal 351 ayat (3) KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider Pasal 340 KUHP subsider Pasal 44 ayat (3) UU RI No 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKB Usung Seorang Kades Maju di Pilkada Jombang

PKB Usung Seorang Kades Maju di Pilkada Jombang

Surabaya
Tabrakan Mobil Boks Vs Truk Trailer di Gresik, 2 Luka dan Jalur Pantura Sempat Macet

Tabrakan Mobil Boks Vs Truk Trailer di Gresik, 2 Luka dan Jalur Pantura Sempat Macet

Surabaya
Cerita Pencari Rumput Asal Lamongan Naik Haji: Yang Uangnya Miliaran Belum Tentu Berangkat kalau Allah Tak Menghendaki

Cerita Pencari Rumput Asal Lamongan Naik Haji: Yang Uangnya Miliaran Belum Tentu Berangkat kalau Allah Tak Menghendaki

Surabaya
Suami Kecanduan Judi Online, 179 Wanita di Bojonegoro Gugat Cerai

Suami Kecanduan Judi Online, 179 Wanita di Bojonegoro Gugat Cerai

Surabaya
Cak Thoriq Resmi Diusung PKB Jadi Bacabup Lumajang

Cak Thoriq Resmi Diusung PKB Jadi Bacabup Lumajang

Surabaya
Rumah Korban Fortuner Terjun ke Jurang di Bromo Sempat Didatangi Orang

Rumah Korban Fortuner Terjun ke Jurang di Bromo Sempat Didatangi Orang

Surabaya
Eks Kepala Bea Cukai DIY Disebut Terima Gratifikasi Total Rp 23 Miliar Termasuk Rp 100 Juta dari Suami Maia Estianty

Eks Kepala Bea Cukai DIY Disebut Terima Gratifikasi Total Rp 23 Miliar Termasuk Rp 100 Juta dari Suami Maia Estianty

Surabaya
Bank BPRS Bhakti Sumekar Milik Pemkab Sumenep Merugi, Satu Cabang Resmi Tutup

Bank BPRS Bhakti Sumekar Milik Pemkab Sumenep Merugi, Satu Cabang Resmi Tutup

Surabaya
Korban Prostitusi Anak di Surabaya Mengaku Dianiaya Muncikari

Korban Prostitusi Anak di Surabaya Mengaku Dianiaya Muncikari

Surabaya
Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, Polisi Tangkap 15 Terduga Pelaku

Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, Polisi Tangkap 15 Terduga Pelaku

Surabaya
Mentan RI Target Bangkalan Sumbang 40.000 Ton Beras dalam Setahun

Mentan RI Target Bangkalan Sumbang 40.000 Ton Beras dalam Setahun

Surabaya
Suami Korban Selamat Kecelakaan Maut di Bromo Sebut Lokasi Kejadian Tidak Asing Dilalui Keluarganya

Suami Korban Selamat Kecelakaan Maut di Bromo Sebut Lokasi Kejadian Tidak Asing Dilalui Keluarganya

Surabaya
Fakta Baru Kecelakaan Toyota Fortuner di Jalur Bromo

Fakta Baru Kecelakaan Toyota Fortuner di Jalur Bromo

Surabaya
Perjuangan Bocah di Kediri Rawat Ayah Ibunya yang Stroke, Terpaksa Berhenti Sekolah

Perjuangan Bocah di Kediri Rawat Ayah Ibunya yang Stroke, Terpaksa Berhenti Sekolah

Surabaya
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Berkedok Lolos Tes CPNS, Korban Rugi Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Berkedok Lolos Tes CPNS, Korban Rugi Rp 100 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com