Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosok Pengancam Anies di Mata Keluarga: Setiap Hari Kerja Kirim Bawang

Kompas.com - 14/01/2024, 16:49 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com- Pemuda asal Probolinggo, Jawa Timur, yang diduga ancam calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan ditangkap di Jember pada Sabtu (13/1/2024) pagi.

Kakak AWK, Wulandari, menceritakan, saat penangkapan itu dirinya sedang bersama AWK mengantar bawang ke toko lain. 

Baca juga: Pria 23 Tahun Ditangkap Usai Ancam Capres Anies, Keluarga: Dia Jarang Pergi Main

"Masih di tepi jalan, kami mendadak dihentikan orang yang tak dikenal. Kunci mobil juga diambil. Mereka bilang dari Polda Jatim. Kemudian adik saya dibawa (diamankan)," ucapnya di rumahnya, Desa Ngepoh, Kecamatan Dringu, dilansir dari Surya.com.

Baca juga: Bertemu Petani di Lampung, Anies Sebut Contract Farming Bisa Tangkal Mafia Pangan

Wulandari mengaku keluarganya syok saat itu. Namun beberapa saat kemudian polisi menjelaskan alasan penangkapan itu.

"Setelah penangkapan itu, kami dihubungi oleh polisi dan dijelaskan adik saya tersandung kasus ancaman penembakan pada capres nomor urut 1," tuturnya.

Baca juga: Polisi Tangkap Pengancam yang Akan Tembak Anies, Mahfud : Bagus

Sosok terduga pelaku

Ilustrasi ujaran kebencianShutterstock Ilustrasi ujaran kebencian

Wulandari menjelaskan, pihak keluarga masih tak percaya AWK melakukan ancaman ke Anies.

Di mata keluarga, AWK dikenal sosok pemuda yang tak suka berulah dan jarang pergi main. Setiap hari di rumah dan membantu jualan bawang.

"Adik saya ini jarang pergi main, kebanyakan dia di rumah. Karena capai, waktunya digunakan untuk bekerja kirim bawang," ungkapnya, dilansir dari Kompas TV.

Mengakui perbuatan

Seperti diberitakan sebelumnya, di hadapan polisi AWK mengakui membuat narasi berisi ancaman saat Anies live di TikTok.

Pelaku pun dijerat dengan UU ITE. Sementara terkait motif lainnya masih didalami.

Polisi barang bukti berupa alat yang dipakai AWK untuk menuliskan komentar pengancaman.

Saat pelaku ditangkap, polisi tidak menemukan senjata.

"Yang pasti pasal Undang-undang ITE, pasal-pasal lain akan didalami," jelas ,Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jatim Irjen Imam Sugianto di Surabaya, Sabtu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com