Salin Artikel

Tilap Uang Jemaah, Direktur Agen Umrah di Malang Ditangkap Polisi

MALANG, KOMPAS.com - Direktur agen travel umrah PT HJS dan PT UHK, berinisial AA, warga Kabupaten Blitar, Jawa Timur, diamankan Kepolisian Resor Malang di Desa Randugading, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, pada Senin (18/11/2023).

Ia diamankan atas laporan pemilik agen umrah PT GAH, berinisial IWN, karena diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah. AA pun kini telah ditetapkan tersangka dan mendekam di rumah tahanan Polres Malang.

Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan, dugaan penipuan itu bermula saat pelapor, IWN, bekerja sama dengan AA untuk mencari calon jemaah umrah.

"Alhasil, atas kerja samanya keduanya mendapatkan calon jemaah haji sebanyak 49 orang," ungkap Gandha dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Selasa (9/1/2024).

Sebanyak 49 jemaah umrah itu dijanjikan bisa melaksanakan ibadah umrah dengan paket pembayaran Rp 18 juta hingga Rp 19 juta dengan rute keberangkatan Kuala Lumpur, Malaysia, lalu ke Jeddah, Arab Saudi.

"Namun, ketika para jemaah sampai di Kuala Lumpur, Malaysia, tidak kunjung berangkat ke Jeddah hingga 2 hari. Saat ditanya oleh IWN ke tersangka, tersangka bilang uangnya sudah habis dan merekomendasikan untuk dikembalikan ke Indonesia," jelasnya.

"Padahal, uang pembayaran jemaah sudah diberiakan IWN kepada tersangka untuk mengurus biaya perjalanan jemaah. Namun, uang itu disalahgunakan oleh tersangka," imbuhnya.

Meski begitu, IWN tetap berupaya memberangkatkan jemaah ke Tanah Suci hingga kepulangannya. Sehingga, IWN meminta tersangka untuk iuran agar tetap memberangkatkan para jemaah.

"Namun, akibat iuran ini, IWN mengalami kerugian hingga mencapai Rp 1,9 miliar," tutur Gandha.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

"Dari hasil penyelidikan, uang hasil penipuan itu digunakan tersangka untuk memodali usahanya. Artinya uang itu diputar kembali," pungkasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/01/09/153421378/tilap-uang-jemaah-direktur-agen-umrah-di-malang-ditangkap-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke