PAMEKASAN, KOMPAS.com - Pengusaha tembakau asal Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Khairul Umam atau akrab dipanggil Haji Her memenuhi panggilan pemeriksaan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan terkait aksi bagi-bagi uang yang dilakukan oleh Miftah Maulana Habiburrahman pada Kamis (28/12/2023).
Haji Her datang ke kantor Bawaslu pada Jumat (5/1/2024) pukul 19.30 WIB dan keluar dari kantor Bawaslu pukul 22.00 WIB.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Pamekasan Suryadi menjelaskan, sudah ada empat orang yang dimintai klarifikasi terkait bagi-bagi duit oleh Gus Miftah, termasuk Haji Her.
"Ada dua penerima uang yang kami klarifikasi. Termasuk yang pegang kaus bergambar Prabowo-Gibran dan juga Haji Her," ujar Suryadi ketika dihubungi melalui telepon seluler, Sabtu (6/1/2024).
Baca juga: Bawaslu Akan Panggil Gus Miftah soal Video Bagi-bagi Duit di Pamekasan
Suryadi menambahkan, Haji Her dicecar dengan 28 pertanyaan seputar bagi-bagi uang di gudang tembakau miliknya. Dari 28 pertanyaan itu, semuanya dijawab dengan baik.
"Haji Her kooperatif saat hadir ke kantor dan cukup baik menjawab semua pertanyaan," imbuh Suryadi.
Baca juga: Kesulitan Beli Solar, Ratusan Nelayan di Pamekasan Hampir Sebulan Tak Melaut
Mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini mengungkapkan, dari beberapa orang yang sudah dijadwalkan untuk diklarifikasi, tinggal Gus Miftah yang belum.
"Surat undangan klarifikasi kepada Gus Miftah baru akan dikirim hari ini," ungkapnya.
Menurut Suryadi, setelah semua klarifikasi selesai, maka Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) akan menggelar kajian atas semua keterangan yang disampaikan oleh pihak yang diklarifikasi, dipadukan dengan temuan data dan fakta di lapangan.
"Setelah klarifikasi dengan Gus Miftah selesai, Gakkumdu nanti yang akan menentukan apakah memenuhi unsur pelanggaran atau tidak," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, viral video Gus Miftah membagi-bagikan uang kepada ratusan orang di gudang tembakau di Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. Uang yang dibagikan mulai dari pecahan Rp 50.000 hingga Rp 100.000.
Dalam video yang lain di tempat yang sama, Gus Miftah menyampaikan pantun untuk memilih pasangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres mendatang.
Dalam klarifikasinya, Gus Miftah mengatakan bahwa uang yang dibagikan itu uang milik Haji Her. Dirinya hanya diminta untuk membagikan uang itu karena Haji Her sudah terbiasa membagikan uang kepada orang sebagai sedekah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.