Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Telusuri Dugaan Pelanggaran Pemilu Saat Gus Miftah Bagi-bagi Uang di Pamekasan

Kompas.com - 02/01/2024, 19:42 WIB
Taufiqurrahman,
Andi Hartik

Tim Redaksi

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, sedang menelusuri dugaan pelanggaran pemilu saat Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah membagi-bagikan uang di salah satu gudang tembakau milik Khairul Umam pada Kamis (28/12/2023).

Ketua Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Sukma Firdaus Tirta Umbara menjelaskan, laporan tentang aksi bagi-bagi uang yang masuk ke Bawaslu baru dua hari kerja. Selama dua hari kerja itu, Bawaslu masih melakukan penelusuran.

"Penelusuran baru sebatas apakah benar ada bagi-bagi uang, apakah ada ajakan untuk memilih salah satu pasangan calon di lokasi itu," ujar Sukma Firdaus, Selasa (2/1/2024).

Baca juga: Bawaslu Selidiki Video Viral Gus Miftah Bagi-bagi Duit di Pamekasan

Sukma menambahkan, setelah penelusuran selesai, pihaknya akan menggelar sidang pleno untuk menentukan apakah aksi membagikan uang itu termasuk dalam unsur pelanggaran pemilu atau tidak.

"Besok akan kami umumkan hasil sidang pleno, apakah ada pelanggaran atau tidak," imbuh Sukma.

Baca juga: Gus Miftah Disebut Pegang Surat Tugas Prabowo saat Bagi-bagi Uang, TKN Buka Suara

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Pamekasan, Suryadi menjelaskan, jika hasil pleno Bawaslu menemukan adanya pelanggaran, maka kasus itu layak untuk diregistrasi sebagai pelanggaran pemilu.

"Setelah diregistrasi di Bawaslu, masih ada waktu 1x24 jam untuk dibahas oleh Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk melakukan kajian pasal-pasal yang dilanggar," ungkap Suryadi.

Suryadi mengungkapkan, selama proses penelusuran, beberapa orang yang terdeteksi dalam video yang viral tersebut sudah dikenali wajahnya. Termasuk keberadaan Gus Miftah yang membagikan uang.

"Yang belum berhasil ditemui, pemilik gudang sekaligus pengusaha tembakau Khairul Umam atau Haji Her. Panwascam Kecamatan Larangan sudah ke lokasi, tapi yang bersangkutan tidak ada di tempat," kata Suryadi.

Sebelumnya diberitakan, viral video Gus Miftah membagi-bagikan uang kepada ratusan orang di gudang tembakau di Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. Uang yang dibagikan mulai dari Rp 50.000 hingga Rp 100.000.

Dalam video yang lain di tempat yang sama, Gus Miftah menyampaikan pantun untuk memilih pasangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres mendatang.

Dalam klarifikasinya, Gus Miftah mengatakan bahwa uang yang dibagikan itu uang milik Haji Her. Dirinya hanya diminta untuk membagikan uang itu karena Haji Her sudah terbiasa membagikan uang kepada orang sebagai sedekah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Surabaya
Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Surabaya
Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Surabaya
Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Surabaya
9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

Surabaya
Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Surabaya
Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Surabaya
Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Surabaya
Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Surabaya
Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Surabaya
Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga 'Powerbank'

Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga "Powerbank"

Surabaya
Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Surabaya
Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Surabaya
Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com