Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Forensik Pastikan Anggota Band Tewas di Surabaya karena Metanol yang Dicampur di Miras

Kompas.com - 05/01/2024, 18:56 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tim forensik memastikan tewasnya tiga pemain band di Cruz Lounge Bar Vasa Hotel karena kandungan metanol yang sengaja dicampur ke dalam minuman keras (miras) yang ditenggak.

Kabid Labfor Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Pol Sodiq Pratomo mengatakan, pihaknya menemukan dua jerigen cairan dengan kandungan metanol saat melakukan penggeledahan.

"Jerigen positif metanol dengan kadar 23,736 persen dan etanol kadar 0,1524 persen. Jerigen ke 2 ini, positif metanol dengan kadar 24,145 persen dan ada etanol 0,1015 persen," kata Shodiq, di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (5/1/2024).

Baca juga: Bartender Hotel Jadi Tersangka Tewasnya 3 Anggota Band di Surabaya

Selain itu, tim forensik juga menemukan adanya kandungan metanol di tubuh dua korban tewas ketika dilakukan proses autopsi, yakni Wiliam Adolf Refly (WAR) dan Indro Purnomo (IP).

"Korban WAR ditemukan metanol kadar 0,0223 persen dan jenis etanol 0,0840 persen. Tubuh IP ditemukan isi lambung positif alkohol mengandung zat metanol 0,0223 persen dan etanol kadar 0,0840 persen," jelasnya.

Oleh karena itu, Sodiq memastikan ketiga anggota band tersebut meninggal karena keracunan zat metanol saat menenggak sembilan teko kecil miras di Cruz Lounge Bar Vasa Hotel.

"Korban meninggal atau yang sekarang masih sakit ini karena keracunan methanol, efek methanol ini (efeknya bekerja) 24 jam sampai 48 jam," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kombes Pol Pasma Royce Kapolrestabes Surabaya mengatakan, bartender yang ditetapkan tersangka tersebut adalah Arnold Zadrach Sitaniya (27) warga Kecamatan Karangpilang.

Tersangka diduga membagikan barang atau zat mematikan di dalam campuran miras, meskipun mengetahui berbahaya bagi nyawa orang lain, hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Baca juga: Anggota Band Tewas Usai Tenggak Miras, Penyidik Tunda Ambil Sampel Darah 6 Saksi

Selain itu, Arnold telah memberikan miras bermerek Sky Vodka 12 botol dan Bacardi sebanyak 12 botol kepada ketiga korban, Wiliam Adolf Refly, Indro Purnomo, dan Reza Ghulam.

"Terhadap minuman tersebut bartender menyajikan dengan cara mencampurkan ke dalam carafe atau teko ukuran 750 ml," kata Pasma, di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (5/1/2024).

Pasma mengungkapkan, tersangka sengaja mencampurkan cairan metanol sebanyak 100 mililiter, miras merek Bacardi 376 mililiter, dan Cranberry Juice 375 mililiter, dalam teko pertama hingga keempat.

Kemudian, Arnold menyajikan campuran metanol 100 mililiter, ditambah Sky Vodka sebanyak 375 mililiter, serta Cranberry Juice 200 mililiter, ke teko lima dan enam baru disajikan.

Terakhir, teko ketujuh hingga sembilan dicampurkan metanol 200 mililiter, ditambah Sky Vodka sebanyak 375 mililiter, serta Cranberry Juice 200 mililiter, dan diberikan kepada anggota band.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Surabaya
Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Surabaya
Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Surabaya
Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Surabaya
Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Surabaya
Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah 'Ngangsu' BBM

Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah "Ngangsu" BBM

Surabaya
Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Surabaya
Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Surabaya
Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Surabaya
Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Surabaya
Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Surabaya
Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Surabaya
Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Surabaya
Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Surabaya
Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com