BANYUWANGI, KOMPAS.com- Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Gunung Ijen Banyuwangi, Jawa Timur, akan kembali dibuka untuk umum mulai Sabtu (6/1/2024).
Namun, tidak semua pengunjung atau wisatawan bisa naik mendaki dengan bebas seperti pada sebelumnya. Ada syarat khusus yang harus dipatuhi.
"Benar, Ijen kembali dibuka," kata Kepala Pos TWA Kawah Ijen, Sigit Haribowo, kepada Kompas.com, Jumat (5/1/2024).
Baca juga: Sederet Fakta Penutupan Kawah Ijen, Pengunjung Melonjak dan Wisatawan Meninggal
Sesuai syarat dan ketentuan wisata kawasan konservasi Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur, ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan saat berwisata ke TWA Kawah Ijen.
Pertama, wisatawan harus dalam keadaan sehat baik secara fisik maupun mental, tidak memiliki riwayat penyakit asma, jantung dan wajib menunjukan surat keterangan sehat dari dokter.
Syarat dan ketentuan yang kedua adalah BBKSDA menegaskan bahwa tiket pengunjung tidak termasuk asuransi. Sehingga semua pengunjung disarankan untuk memiliki asuransi kecelakaan pribadi.
Ketentuan yang ketiga, jika terjadi kecelakaan dalam pendakian atau kunjungan dan menyebabkan cedera hingga meninggal dunia, menjadi tanggung jawab pribadi.
BBKSDA juga menegaskan, jika pengunjung yang mengalami kecelakaan tersebut agar tidak menuntut kepada Pengelola TWA Kawah Ijen.
Baca juga: Kronologi Meninggalnya Wisatawan di Gunung Ijen, Putar Balik karena Lelah
Keempat, para pengunjung harus menyiapkan peralatan keselamatan pribadi. Seperti sepatu anti selip, jaket dingin, masker, handsanitizer dan perlengkapan lainnya.
Syarat kelima, tiket yang sudah dibayar tidak dapat berubah hari pendakian atau dibatalkan maupun pengembalian uang.