Salin Artikel

Kawah Ijen Kembali Dibuka, Pengunjung Wajib Bawa Surat Sehat dan Punya Asuransi

Namun, tidak semua pengunjung atau wisatawan bisa naik mendaki dengan bebas seperti pada sebelumnya. Ada syarat khusus yang harus dipatuhi.

"Benar, Ijen kembali dibuka," kata Kepala Pos TWA Kawah Ijen, Sigit Haribowo, kepada Kompas.com, Jumat (5/1/2024).

Sesuai syarat dan ketentuan wisata kawasan konservasi Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur, ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan saat berwisata ke TWA Kawah Ijen.

Pertama, wisatawan harus dalam keadaan sehat baik secara fisik maupun mental, tidak memiliki riwayat penyakit asma, jantung dan wajib menunjukan surat keterangan sehat dari dokter.

Syarat dan ketentuan yang kedua adalah BBKSDA menegaskan bahwa tiket pengunjung tidak termasuk asuransi. Sehingga semua pengunjung disarankan untuk memiliki asuransi kecelakaan pribadi.

Ketentuan yang ketiga, jika terjadi kecelakaan dalam pendakian atau kunjungan dan menyebabkan cedera hingga meninggal dunia, menjadi tanggung jawab pribadi.

BBKSDA juga menegaskan, jika pengunjung yang mengalami kecelakaan tersebut agar tidak menuntut kepada Pengelola TWA Kawah Ijen.

Keempat, para pengunjung harus menyiapkan peralatan keselamatan pribadi. Seperti sepatu anti selip, jaket dingin, masker, handsanitizer dan perlengkapan lainnya.

Syarat kelima, tiket yang sudah dibayar tidak dapat berubah hari pendakian atau dibatalkan maupun pengembalian uang.


Sebelumnya BBKSDA menerbitkan Surat Edaran (SE) dengan nomer surat SE.01/K2/BIDTEK.1/KSA/01/2024 tentang penutupan kawasan TWA Kawah Ijen.

SE yang diterbitkan pada Selasa (2/1/2024) dan ditandatangani Kepala BBKSDA Jawa Timur, Nur Patria Kurniawan itu, tertulis TWA Kawah Ijen ditutup Rabu (3/1/2024) sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

"Betul, TWA Kawah Ijen untuk sementara ditutup," kata Kepala Bidang KSDA Wilayah III Purwantono, kepada Kompas.com, Selasa (2/1/2023).

Purwantono mengatakan, penutupan TWA Kawah Ijen dilakukan dalam rangka evaluasi kegiatan kunjungan wisata alam selama 2023.

"Juga dalam rangka persiapan kunjungan tahun 2024," ungkapnya.

Menurut Purwantono, setelah menerbitkan surat edaran penutupan itu, BBKSDA akan segera menggelar rapat terkait evaluasi dan persiapan kegiatan wisata itu.

"Soal waktu pembukaan kembali TWA Kawah Ijen, bisa jadi ditentukan setelah evaluasi tersebut," ujar Purwantono.

Purwantono menuturkan, penutupan TWA Kawah Ijen pada awal tahun untuk evaluasi dan persiapan, dilakukan baru pertama kali.

"Tahun-tahun sebelumnya, destinasi tetap buka saat momentum yang sama. Tahun lalu tidak ada penutupan," terang Purwantono.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/01/05/135127978/kawah-ijen-kembali-dibuka-pengunjung-wajib-bawa-surat-sehat-dan-punya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke