PAMEKASAN, KOMPAS.com - Bawaslu Pamekasan mengungkap dugaan ajakan Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah memilih pasangan calon presiden (paslon) nomor 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Kalimat itu diduga disampaikan saat Gus Miftah membagi-bagikan uang di gudang tembakau milik Khairul Umam di Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Kamis (28/12/2023),
Baca juga: Bawaslu Akan Panggil Gus Miftah soal Video Bagi-bagi Duit di Pamekasan
Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Pamekasan, Suryadi menuturkan, dalam video yang diterima Bawaslu, ada video yang memperlihatkan ajakan untuk memilih pasangan calon presiden.
Gus Miftah diduga juga menyebutkan kalimat 'Prabowo-Gibran untuk Indonesia'.
Dalam video tersebut, Miftah didampingi Khairul Umam atau Haji Her yang duduk di kursi dengan baju warna coklat, bersarung hijau, sambil memegang tongkat kayu.
Baca juga: Duga Gus Miftah Lakukan Money Politic, Timnas Amin: Dapat Surat Tugas dari Prabowo
"Hasil penelusuran kami, ada ajakan dalam aksi bagi-bagi duit yang dilakukan Miftah. Makanya yang bersangkutan akan kami panggil untuk dimintai klarifikasi," kata Suryadi, Kamis (4/1/2024).
Bawaslu juga akan meminta klarifikasi kepada Haji Her sebagai pemilik tempat yang digunakan untuk membagi-bagikan uang.
"Panwascam Kecamatan Larangan sudah lebih awal untuk melakukan pendalaman kepada Haji Her. Namun gagal karena Haji Her keluar kota," terang Suryadi.
Sebelumnya, Gus Miftah menyampaikan klarifikasi bahwa dirinya bukan bagian dari Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan calon presiden nomor urut 2 Prabowo-Gibran.
Aksi bagi-bagi duit di Pamekasan disebutnya bukan bentuk money politic, karena uang itu adalah sedekah Haji Her kepada masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.