SURABAYA, KOMPAS.com- Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus penembakan tokoh masyarakat di Kabupaten Sampang yang juga merupakan relawan Prabowo-Gibran bernama Muarah (48).
Polisi menegaskan bahwa tidak ada motif politik dalam peristiwa penembakan tersebut.
Baca juga: Polisi Temukan Peluru Kaliber 22 di Lokasi Penembakan Tokoh Masyarakat di Sampang
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan, salah satu dari tiga tersangka tersebut adalah seorang kepala desa.
"Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka salah satunya oknum kepala desa," kata Kombes Pol Dirmanto, Rabu (3/1/2024), seperti dikutip dari Antara.
Baca juga: Tokoh Masyarakat Korban Penembakan OTK di Sampang Alami Cedera Saraf
Polisi juga menggeledah rumah dan gudang yang terkait dengan peristiwa tersebut.
"Salah satu rumah yang kami geledah hari ini adalah rumah oknum kades," katanya.
Dia mengatakan, ada sejumlah barang bukti yang disita dalam penggeledahan. Seperti senjata tajam, ponsel, dan lainnya.
Sedangkan senjata api yang diduga dipakai oleh tersangka masih diperiksa oleh tim laboratorium forensik.
Baca juga: 11 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Penembakan Tokoh Masyarakat di Sampang
Dirmanto menegaskan pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan.
Hal itu untuk mengetahui peran para pelaku dalam peristiwa penembakan.
Polisi juga masih mendalami hubungan antara tiga orang tersangka.
"Untuk hubungan ketiga tersangka sampai saat ini masih dalam pemeriksaan," katanya.
Muarah (50) tokoh masyarakat Desa Banyuates, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang ditembak orang tak dikenal di depan sebuah toko, Jumat (22/12/2023).
Akibatnya korban mengalami luka tembak di paha dan punggung. Korban sempat menjalani perawatan di RS Dr. Soetomo, Surabaya, Jawa Timur.
Polisi memastikan bahwa tidak ada motif politik di balik penembakan meski korban juga merupakan relawan salah satu pasangan calon presiden.
"Kami kembali tegaskan bahwa dari hasil pemeriksaan, peristiwa penembakan ini tidak ditemukan motif politik," katanya.
Sumber: Antara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.