Salin Artikel

Polisi Tetapkan 3 Orang Tersangka Penembakan di Sampang, Salah Satunya Kepala Desa

Polisi menegaskan bahwa tidak ada motif politik dalam peristiwa penembakan tersebut.

Kepala desa tersangka

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan, salah satu dari tiga tersangka tersebut adalah seorang kepala desa.

"Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka salah satunya oknum kepala desa," kata Kombes Pol Dirmanto, Rabu (3/1/2024), seperti dikutip dari Antara.

Polisi juga menggeledah rumah dan gudang yang terkait dengan peristiwa tersebut.

"Salah satu rumah yang kami geledah hari ini adalah rumah oknum kades," katanya.

Dia mengatakan, ada sejumlah barang bukti yang disita dalam penggeledahan. Seperti senjata tajam, ponsel, dan lainnya.

Sedangkan senjata api yang diduga dipakai oleh tersangka masih diperiksa oleh tim laboratorium forensik.

Peran masih didalami

Dirmanto menegaskan pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan.

Hal itu untuk mengetahui peran para pelaku dalam peristiwa penembakan.

Polisi juga masih mendalami hubungan antara tiga orang tersangka.

"Untuk hubungan ketiga tersangka sampai saat ini masih dalam pemeriksaan," katanya.

Tiba-tiba ditembak

Muarah (50) tokoh masyarakat Desa Banyuates, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang ditembak orang tak dikenal di depan sebuah toko, Jumat (22/12/2023).

Akibatnya korban mengalami luka tembak di paha dan punggung. Korban sempat menjalani perawatan di RS Dr. Soetomo, Surabaya, Jawa Timur.

Polisi memastikan bahwa tidak ada motif politik di balik penembakan meski korban juga merupakan relawan salah satu pasangan calon presiden.

"Kami kembali tegaskan bahwa dari hasil pemeriksaan, peristiwa penembakan ini tidak ditemukan motif politik," katanya.

Sumber: Antara

https://surabaya.kompas.com/read/2024/01/04/050000978/polisi-tetapkan-3-orang-tersangka-penembakan-di-sampang-salah-satunya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke