Salin Artikel

Suami yang Mutilasi Istri Diduga Kerap Lakukan KDRT, Korban Sudah Lama Ingin Cerai

Ternyata pelaku James Lodewyk Tomatala (61) diketahui sudah sekitar 6 bulan 25 hari tidak tinggal bersama korban atau istrinya, Ni Made Sutarini.

"Jadi, korban telah meninggalkan rumah pelaku sekitar 6 bulan 25 hari. Begitu juga anak pelaku sudah tidak tahan dengan kelakuan bapaknya itu," kata Kanit 4 Pidsus Satreskrim Polresta Malang Kota, Ipda Aji Lukman Syah, Selasa (2/1/2024).

Kerap alami KDRT

Dari keterangan sejumlah pihak, kehidupan pelaku dan korban sudah tidak harmonis.

Pelaku diduga sering melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada korban.

"Si istri ini kenapa meninggalkan rumah, dari keterangan anaknya sudah tidak kuat dengan perlakuan-perlakuan selama hidup bersama si tersangka," katanya.

Selain itu, korban sudah lama meninggalkan rumah karena merasa tertekan hanya hidup bersama suaminya. Sedangkan dua anaknya sudah bekerja.

"Kenapa dia sampai meninggalkan rumah karena anak-anaknya sudah bekerja semua, sehingga dia di situ hanya suaminya itu. Sehingga akhirnya juga ikut pergi, anaknya kerja di Bali, sehingga dia memutuskan untuk tidak tinggal di rumah pelaku," katanya.

Ingin bercerai

Aji Lukman mengungkapkan, korban juga sudah lama ingin pisah dengan suaminya sejak dulu. Namun, rencana itu selalu ditahan mengingat saat itu anak-anaknya masih kecil.

"Karena istrinya ini memang sudah pernyataan untuk pisah sejak dulu, tapi mengingat anak-anaknya masih kecil semuanya akhirnya dia masih mempertahankan daripada pernikahan ini," katanya.

Pada Sabtu (30/12/2023) sebenarnya korban tidak ingin bertemu dengan suaminya.

Korban kembali ke Kota Malang karena ada kegiatan pribadi. Namun, pelaku mengetahui keberadaan istrinya dan memaksa korban untuk pulang ke rumah.

"Betul iya, istrinya tidak mau pulang karena kelakuan suaminya seperti itu, sehingga ketemu di luar, di TKP diajak pulang, tentu pun mengajaknya juga dipaksa. Akhirnya daripada ramai di jalan, akhirnya dia (korban) menuruti lelakinya pulang ke rumah," katanya.

Untuk diketahui, seorang suami di Malang membunuh istrinya di rumah pelaku, Jalan Serayu, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu (30/12/2023).

Pelaku memotong tubuh istrinya menjadi 10 bagian.

Sebelum pembunuhan itu terjadi, suami istri tersebut terlibat cekcok.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/01/02/123302078/suami-yang-mutilasi-istri-diduga-kerap-lakukan-kdrt-korban-sudah-lama-ingin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke