Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Pengoplos Elpiji Bersubsidi Diringkus di Malang, Sebulan Raup Untung Rp 14 Juta

Kompas.com - 20/12/2023, 15:26 WIB
Imron Hakiki,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Malang menangkap komplotan pengoplos elpiji di Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Polisi menetapkkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Mereka adalah Ari Styo Nugroho (31) warga Desa Kebobang, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang. Ari merupakan pemilik usaha pangkalan LPG.

Baca juga: Mulai 1 Januari 2024, Beli Elpiji 3 Kg Harus Terdaftar di Penyalur Resmi

Kemudian Dian Santoso (29) warga Desa Sumberdem, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang dan Devi Indra Cahyana (34) warga Desa Kluwut, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang.

Keduanya adalah pegawai Ari Styo Nugroho sekaligus pelaku pengoplos elpiji.

Baca juga: Indomaret Buka Suara soal Otter yang Terjebak di Tumpukan Tabung Elpiji

Wakapolres Malang Kompol Wisnu S Kuncoro mengatakan modus para pelaku yakni memindahkan elpiji 3 kilogram ke tabung elpiji 12 kilogram, menggunakan alat suntik yang dirakit sendiri.

"Tujuannya adalah untuk meraup keuntungan lebih banyak," jelas dia, Rabu (20/12/2023).

Apabila menjual gas 3 kilogram pelaku hanya mendapat keuntungan Rp 1.000. Sedangkan keuntungan dari praktik ilegal tersebut mencapai Rp 36.000.

Hasil oplosan itu didistribusikan ke sejumlah toko pengecer dengan harga di bawah HET (harga eceran tertinggi).

"Apabila diakumulasi, maka pelaku bisa meraup keuntungan sebesar Rp 14 juta per bulan," jelasnya.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan bahwa para pelaku belajar mengoplos tabung gas tersebut secara otodidak. Mereka menjalankan praktik tersebut selama satu tahun.

"Kami sedang melakukan penyelidikan lebih dalam terkait izin pangkalan gas LPG yang dioperasikan oleh pelaku, apakah legal atau ilegal," tuturnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 40 angka 9 paragraf 5 Energi Dan Sumberdaya Mineral tentang perubahan atas Pasal 55 UU No. 22 tahun 2001 tentang Minyak Dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam UU nomor 06 tahun 2023 tentang penetapan Perppu No. 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU.

"Ancaman hukuman dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 60 miliar," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

30 Persen Calon Jemaah Haji asal Kota Malang merupakan Lansia

30 Persen Calon Jemaah Haji asal Kota Malang merupakan Lansia

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Alasan Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Kecelakaan Moge di Probolinggo

Alasan Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Kecelakaan Moge di Probolinggo

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Cerita Relawan Tagana Sahrul Mustofa, Mengabdi untuk Kemanusiaan Jadi Panggilan Jiwa

Cerita Relawan Tagana Sahrul Mustofa, Mengabdi untuk Kemanusiaan Jadi Panggilan Jiwa

Surabaya
Usai Nyabu, Sopir Truk Nyaris Tabrak Polisi Saat Dihentikan di Sidoarjo

Usai Nyabu, Sopir Truk Nyaris Tabrak Polisi Saat Dihentikan di Sidoarjo

Surabaya
10.000 Jemaat Ikuti Misa di Katedral Surabaya, Pesan Mewartakan Kebenaran

10.000 Jemaat Ikuti Misa di Katedral Surabaya, Pesan Mewartakan Kebenaran

Surabaya
5 Partai di Magetan Berkoalisi Usung Cabup-Cawabup di Pilkada 2024

5 Partai di Magetan Berkoalisi Usung Cabup-Cawabup di Pilkada 2024

Surabaya
Desa di Sumenep Beri Makan Lansia Tiap Hari, Sebagian Langsung Disuapi

Desa di Sumenep Beri Makan Lansia Tiap Hari, Sebagian Langsung Disuapi

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Gelapkan Barang Pelanggan, 3 Karyawan Perusahaan Ekspedisi di Situbondo Ditangkap

Gelapkan Barang Pelanggan, 3 Karyawan Perusahaan Ekspedisi di Situbondo Ditangkap

Surabaya
Wanita di Ngawi Meninggal Usai Cabut Gigi, Dinkes Periksa Dokter yang Menangani

Wanita di Ngawi Meninggal Usai Cabut Gigi, Dinkes Periksa Dokter yang Menangani

Surabaya
2.651 Jemaah Haji Asal Surabaya Divaksinasi Meningitis

2.651 Jemaah Haji Asal Surabaya Divaksinasi Meningitis

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com