SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan dua tersangka terkait aksi tawuran yang terjadi di Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu (9/12/2023). Dalam kejadian ini, satu pelajar tewas di lokasi kejadian usai dikeroyok lawanya.
Kapolsek Simokerto, Kompol Muhammad Irfan mengatakan, pihaknya telah memeriksa delapan saksi. Mereka diduga terlibat dalam tawuran yang berlangsung di Jalan Raya Kenjeran.
"Kalau dari kami (Polsek Simokerto) sudah delapan saksi yang diperiksa. Sisa saksi ditangani Jatanras Polrestabes Surabaya," kata Irfan ketika dikonfirmasi melalui pesan, Senin (11/12/2023).
Baca juga: Anak-anak Surabaya Adang Truk demi Seberangi Suramadu Kembali Marak
Irfan mengungkapkan, dari delapan saksi tersebut dua orang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, mereka terbukti ikut dalam tawuran yang terjadi sekitar pukul 03.00 WIB itu.
"Mereka ditahan karena saat itu ikut aksi dan membawa senjata tajam sejenis celurit. Sedangkan pelaku utama pembacokan masih dalam upaya untuk ungkap," jelasnya.
Baca juga: Dikejar Massa, Pelaku Jambret di Surabaya Sembunyi di Saluran Air
Berdasarkan pemeriksaan, kata Irfan, tawuran tersebut dimulai ketika kedua kelompok berseteru di media sosial. Kemudian, mereka sepakat untuk bertemu dan melakukan aksi tawuran.
"Awalnya saling menghujat di media sosial, terus muncul tantangan antar geng," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, salah seorang pelajar, M (15), warga Jalan Kapasari Pedukuhan, Simokerto, Surabaya, Jawa Timur, tewas dalam tawuran pada Sabtu (9/12/2023). Korban tertinggal saat sejumlah temannya melarikan diri.
Pelajar SMP yang masih duduk di kelas 3 tersebut meninggal saat akan dibawa menggunakan becak ke rumah sakit. Korban menerima luka bacokan paling parah di bagian punggungnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.