Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Surabaya Ditangkap Usai Lecehkan 6 Siswi SD dan SMP

Kompas.com - 11/12/2023, 18:14 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - RRDW (20), seorang pemuda di Surabaya ditangkap usai melakukan kejahatan pelecehan payudara dengan korban pelajar SD dan SMP. Total, pelaku sudah melakukan pelecehan kepada enam orang siswi.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Mohammad Prasetyo mengatakan, kasus tersebut terungkap berawal ketika seorang siswi SD mengaku menjadi korban sebanyak dua kali.

"Kejadian hari Kamis (30/11/2023) dan Jumat (1/12/2023), di jalan raya sekitar Kenjeran," kata Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan, Senin (11/12/2023).

Baca juga: Potongan Payudara di Surabaya Dipastikan Bekas Operasi Kanker

Ketika itu, korban tengah mengayuh sepeda anginya menuju ke sekolahnya sekitar pukul 06.30 WIB. Kemudian, pelaku langsung mendatangi siswi tersebut dan melakukan pelecehan seksual.

"(Pelaku) bermotor, memakai memakai helm merah, bermasker. Pelaku langsung kabur, lalu siswa segera melaporkan ke pihak sekolah atas kejadian tersebut setiba di sekolah," jelasnya.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 11 Desember 2023 : Pagi Cerah Berawan, Siang Hujan Ringan

Kemudian pihak sekolah melaporkan peristiwa yang dialami muridnya tersebut ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Hal itu direspons dengan dilakukanya proses penyelidikan lebih lanjut.

Akhirnya, polisi menangkap pelaku yang merupakan warga Wonoasri, Madiun. Pemuda itu diamankan saat beraksi di Jalan Tanahkali Kedinding.

"Dilanjutkan dengan melakukan penggeledahan di tempat kerja pelaku dan berhasil mengamankan beberapa pakaian yang digunakan oleh pelaku saat beraksi," ujar dia.

Prasetyo menyebut, barang bukti yang diamankan tersebut adalah satu unit sepeda motor warna hitam bernomor polisi AE 4413 DN, helm berwarna merah, jaket biru, dan celana jins biru.

Lebih lanjut, saat diinterogasi, pelaku mengaku sudah beberapa kali melakukan pelecehan payudara tersebut. Dia sengaja menyasar siswi sekolah.

"Selain dua korban yang sudah melapor, ada empat korban lainnya yang menjadi korban pelecehan payudara. Semua korbannya adalah siswi baik SD maupun SMP di wilayah Kenjeran," ucapnya.

Pelaku dijerat Pasal 76 huruf (e) dan Pasal 82 UURI No 35 Tahun 2014 tentang kekerasan atau membujuk anak untuk melalukan perbuatan cabul. Dia terancam hukuman paling berat 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kisah Ilun, Cari Rongsokan Sepulang Sekolah untuk Bantu Orangtua

Kisah Ilun, Cari Rongsokan Sepulang Sekolah untuk Bantu Orangtua

Surabaya
Dugong Ditemukan Mati Membusuk di Pinggir Pantai Pulau Bawean Gresik

Dugong Ditemukan Mati Membusuk di Pinggir Pantai Pulau Bawean Gresik

Surabaya
Jenazah Pria Ditemukan di Kaki Jembatan Suramadu, Polisi Selidiki

Jenazah Pria Ditemukan di Kaki Jembatan Suramadu, Polisi Selidiki

Surabaya
Resmi Dibuka, Gramedia MOG Malang Ajak Puluhan Anak TK Wisata Belanja

Resmi Dibuka, Gramedia MOG Malang Ajak Puluhan Anak TK Wisata Belanja

Surabaya
Tempuh 21 Km Naik Becak, Mantan Rektor Daftar Bacawabup Jember ke PKB

Tempuh 21 Km Naik Becak, Mantan Rektor Daftar Bacawabup Jember ke PKB

Surabaya
Saat Siswa di Nganjuk Belajar di Ruang Kelas yang Memprihatinkan...

Saat Siswa di Nganjuk Belajar di Ruang Kelas yang Memprihatinkan...

Surabaya
Eks Bupati Nganjuk Ambil Formulir Pedaftaran Cabup di Kantor PDI-P

Eks Bupati Nganjuk Ambil Formulir Pedaftaran Cabup di Kantor PDI-P

Surabaya
Video Perkelahian dengan Sajam di Wajak Malang, Diduga lantaran Persoalan Parkir

Video Perkelahian dengan Sajam di Wajak Malang, Diduga lantaran Persoalan Parkir

Surabaya
Eri Cahyadi-Armuji Kembali Berpasangan Daftar Pilkada Surabaya ke Kantor PDI-P

Eri Cahyadi-Armuji Kembali Berpasangan Daftar Pilkada Surabaya ke Kantor PDI-P

Surabaya
Gudang Kayu Antik di Sumenep Terbakar, Api Dipadamkan Usai 9 Jam

Gudang Kayu Antik di Sumenep Terbakar, Api Dipadamkan Usai 9 Jam

Surabaya
Taman Monumen Marsinah Akan Dibangun di Nganjuk

Taman Monumen Marsinah Akan Dibangun di Nganjuk

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
May Day di Surabaya, 136 Kendaraan Buruh Jatim Terjaring ETLE

May Day di Surabaya, 136 Kendaraan Buruh Jatim Terjaring ETLE

Surabaya
Wali Kota Blitar Santoso Pensiun jika Tak Dapat Rekomendasi PDI-P untuk Pilkada 2024

Wali Kota Blitar Santoso Pensiun jika Tak Dapat Rekomendasi PDI-P untuk Pilkada 2024

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com