SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang jambret di Surabaya, Jawa Timur, tercebur ke sungai ketika beraksi pada Senin (11/12/2023).
Pelaku berusaha menghindari amukan massa dengan bersembunyi di saluran air.
Kapolsek Tambaksari, Kompol Ari Bayuaji mengatakan, perisitiwa tersebut bermula saat korban tengah berolahraga di Jalan Kedung Tarukan, Kelurahan Pacarkeling, sekitar pukul 06.00 WIB.
Sedangkan, pelaku berinisial SP (37), warga Jalan Dupak Rukun, Krembangan, juga melintasi jalan tersebut. Dia pun melihat kalung yang dipakai oleh korban yang sedang berlari.
Baca juga: Jambret Resahkan Peziarah Makam Sunan Ampel di Surabaya Ditangkap
"Secara tiba-tiba dari arah belakang, pelaku menarik kalungnya (korban), setelah itu berusaha menarik jam tangan korban namun tidak berhasil," kata Ari saat dikonfirmasi melalui pesan.
Korban pun langsung berteriak untuk meminta pertolongan warga yang berada di sekitar lokasi kejadian. Akhirnya, pelaku berusaha melarikan diri dari kejaran massa yang berdatangan.
"Pelaku berusaha melarikan diri, akan tetapi pelaku tidak menguasai kendaraannya. Dia oleng yang akhirnya jatuh ke kali dan sempat dikeroyok oleh warga," jelasnya.
Ari mengungkapkan, pelaku sempat bersembunyi di saluran air atau gorong-gorong kali tersebut. Dia berusaha menghindari amukan massa yang geram.
"Betul (bersembunyi di gorong-gorong). (Pelaku) enggak bisa kabur, kemudian dinaikkan anggota Polsek Tambaksari dibantu warga," ucapnya.
Akibatnya, pelaku menderita sejumlah luka di bagian tubuhnya karena terjatuh ke sungai tersebut. Lalu, aparat kepolisian yang berada di lokasi membawanya ke RSUD dr Soewandhie.
"Pelaku mengalami luka pada kaki kanan akibat terjatuh, luka lecet kemudian visum ke RSUD dr Soewandhie, dan dibawa ke Polsek Tambaksari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar dia.
Baca juga: Viral, Video Emak-emak di Semarang Gagalkan Aksi Jambret hingga Terpental di Jalan
Atas kejadian itu, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan terancam mendapatkan hukuman penjara maksimal empat tahun.
"Barang bukti diamankan sepeda motor Honda Vario warna Hitam dengan nomor polisi L 6347 AAF milik terduga pelaku sebagai sarana, dan satu buah kalung rantai emas putih," tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.