Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh yang Tendang Anggota Satpol PP Saat Demo di Surabaya Jadi Tersangka

Kompas.com - 05/12/2023, 20:16 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Buruh yang menendang anggota Satpol PP Surabaya saat demo terkait kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Kota Surabaya, Jawa Timur, menyerahkan diri. Buruh tersebut ditetapkan tersangka, namun tak ditahan.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, sebenarnya pihaknya telah mengidentifikasi pelaku melalui video yang ramai di media sosial pada Kamis (30/11/2023).

“Pelaku sudah diidentifikasi ada nama dan datanya. Anggota kami sudah ke alamat, tapi yang bersangkutan enggak ada di lokasi," kata Hendro saat di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (5/12/2023).

Baca juga: Anggota Satpol PP Surabaya yang Dianiaya Oknum Buruh Saat Demo Alami Patah Tulang

Namun, kata Hendro, pelaku berinisial RTPAP (26) tersebut bersama teman-teman satu kelompoknya secara tiba-tiba mendatangi Mapolrestabes Surabaya pada Senin (4/12/2023) malam.

"Saat itu, yang bersangkutan diantarkan rekan-rekannya menghadap penyidik dengan maksud dan tujuannya untuk berdamai (di kasus kekerasan)," jelasnya.

Baca juga: Sejumlah Buruh Minta Maaf ke Satpol PP Surabaya, Proses Hukum Tetap Jalan

Meski demikian, penyidik tetap melakukan pemeriksaan kepada pelaku penendang Satpol PP tersebut. Pria tersebut pun ditetapkan sebagai tersangka setelah dimintai keteranganya.

“Kami terima yang bersangkutan, kami lakukan pemeriksaan sebagai saksi. Berdasarkan alat bukti yang kami miliki, menaikkan status sebagai tersangka," ujar dia.

Atas tindakanya, buruh tersebut dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama atau pengeroyokan dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

“Namun adanya permohonan tidak penahanan, tidak kami tahan, alasanya yang bersangkutan kooperatif menyerahkan diri, siap hadir dan dikenakan wajib lapor dua kali seminggu, Senin dan Kamis,” ucapnya.

Lebih lanjut, berdasarkan penyelidikan sementara, pelaku penganiayaan dua Satpol PP Surabaya berjumlah lebih dari satu orang. Oleh karena itu, mereka juga diminta menyerahkan diri.

“Proses hukum tetap berjalan, demikian nama lain, kami perkirakan pelaku lebih satu orang. Sampai pelapor mencabut laporan proses hukum masih tetap berjalan," katanya.

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan video yang beredar, seorang pria mengenakan kaus berwarna hitam, dengan penutup kepala merah, tampak menendang seorang yang mengenakan seragam Satpol PP Surabaya.

Akbibatnya, petugas Satpol PP Surabaya tersebut langsung jatuh tersungkur ke tanah. Kemudian, massa buruh lainya berdatangan untuk menghentikan tindakan dari kawan-kawanya.

Akibatnya, korban berinisial TA mengalami patah tulang belikat sebelah kanan, dan AM retak di dada kanan. Hal itu membuat mereka harus menjalani perawatan di RSUD dr. Soewandhie.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus Testis Hilang, Pria di Pasuruan Tegaskan Hanya Ada Persetujuan Operasi Laser Prostat

Kasus Testis Hilang, Pria di Pasuruan Tegaskan Hanya Ada Persetujuan Operasi Laser Prostat

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Menjelang Pilkada 2024, KPU Situbondo Pangkas Jumlah TPS 50 Persen

Menjelang Pilkada 2024, KPU Situbondo Pangkas Jumlah TPS 50 Persen

Surabaya
Sambut Program Makan Siang Gratis, 10.000 Hektar Lahan Kering Disulap Jadi Kawasan Terpadu Hortikultura

Sambut Program Makan Siang Gratis, 10.000 Hektar Lahan Kering Disulap Jadi Kawasan Terpadu Hortikultura

Surabaya
Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Surabaya
Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Surabaya
Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Surabaya
Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Surabaya
Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Surabaya
Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah 'Ngangsu' BBM

Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah "Ngangsu" BBM

Surabaya
Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Surabaya
Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Surabaya
Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Surabaya
Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com