Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Penjualan Barang Sitaan Satpol PP Surabaya Seret 6 Terduga Pelaku Lain

Kompas.com - 29/07/2022, 20:26 WIB
Achmad Faizal,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - F, oknum petinggi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, Jawa Timur, yang menjadi tersangka kasus korupsi penjualan barang sitaan berencana melaporkan pihak lain yang diduga juga ikut terlibat dalam penjualan barang sitaan itu.

Pelaporan tersebut rencananya akan dilakukan pada Senin (1/8/2022) di Kejaksaan Negeri Surabaya.

"Ada sekitar 6 orang yang akan kami laporkan. Kami sudah kumpulkan bukti-buktinya," kata pengacara F, Abdurrahman Saleh, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (29/7/2022).

Baca juga: Oknum Petinggi Satpol PP Surabaya Resmi Ditetapkan Tersangka, Diduga Jual Barang Hasil Penertiban

6 orang tersebut sebagian terlibat langsung, sebagian lagi turut serta.

"Bahkan, ada sebagai pihak yang memberikan perintah," jelasnya.

Namun, dia enggan menyebut siapa saja 6 orang yang akan dilaporkan tersebut. Dia hanya menyebut, seharusnya 6 orang ini lebih layak dijadikan tersangka lebih dulu daripada kliennya.

Baca juga: Oknum Satpol PP Surabaya Jadi Tersangka Jual Barang Penertiban, Eri Cahyadi: Pelanggaran Berat

"Klien saya melakukan tindakan seperti itu kan ada perintah. Kalau tidak ada perintah kan tidak mungkin melakukan hal itu," tegasnya.

Bahkan, dia menyebut, F tidak menikmati hasil penjualan hasil sitaan dalam kasus tersebut.

"Justru orang-orang inilah yang menikmati hasilnya," jelas Abdurrahman.

F ditetapkan tersangka berdasarkan Surat Perintah Nomor: Print-05/M.5.10/Fd.1/07/2022 tanggal 13 Juli 2022.

"Bahwa tersangka pada sekitar Bulan Mei diduga menjual barang bukti hasil kegiatan penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Surabaya yang berada di Gudang Satpol PP Kota Surabaya Jalan Tanjungsari No. 11-15 Surabaya kepada pihak lain senilai sekitar Rp 500 juta," jelas Kajari Surabaya, Danang Suryo Wibowo dalam keterangan resminya, Kamis (14/7/2022).

Danang menambahkan, tersangka dijerat Pasal 10 huruf a, Pasal 10 huruf b jo Pasal 15 jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah menjadi UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Surabaya
RSUD dr. Iskak Tulungagung Tangani Bayi Kembar Siam Dempet Pantat

RSUD dr. Iskak Tulungagung Tangani Bayi Kembar Siam Dempet Pantat

Surabaya
Heboh Puluhan Sapi di Nganjuk Mati Mendadak, Diduga Keracunan

Heboh Puluhan Sapi di Nganjuk Mati Mendadak, Diduga Keracunan

Surabaya
Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Anak DPRD Surabaya Penuhi Panggilan Polisi

Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Anak DPRD Surabaya Penuhi Panggilan Polisi

Surabaya
Mobil Pikap Terbalik di Lamongan Usai Tabrak Median Jalan, Motor dan Warung

Mobil Pikap Terbalik di Lamongan Usai Tabrak Median Jalan, Motor dan Warung

Surabaya
Pilkada Banyuwangi, Partai Golkar Nyatakan Dukungan kepada Ipuk Fiestiandani Azwar Anas

Pilkada Banyuwangi, Partai Golkar Nyatakan Dukungan kepada Ipuk Fiestiandani Azwar Anas

Surabaya
Dapat Total Remisi 14 Bulan, Eks Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat

Dapat Total Remisi 14 Bulan, Eks Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat

Surabaya
Kantor Imigrasi Deportasi Perempuan Berkewarganegaraan Ganda setelah 10 Tahun Tinggal di Blitar

Kantor Imigrasi Deportasi Perempuan Berkewarganegaraan Ganda setelah 10 Tahun Tinggal di Blitar

Surabaya
Usai Digeruduk, Adik Pedangdut Via Vallen Dilaporkan ke Polisi Kasus Penggelapan Motor

Usai Digeruduk, Adik Pedangdut Via Vallen Dilaporkan ke Polisi Kasus Penggelapan Motor

Surabaya
Kronologi Kebakaran GM Plaza Lumajang, Api dari Lobi di Lantai 2

Kronologi Kebakaran GM Plaza Lumajang, Api dari Lobi di Lantai 2

Surabaya
Bupati Lamongan Daftar Penjaringan PDI-P untuk Maju Lagi di Pilkada 2024

Bupati Lamongan Daftar Penjaringan PDI-P untuk Maju Lagi di Pilkada 2024

Surabaya
Kamis, Presiden Jokowi Dijadwalkan Hadiri Puncak Peringatan Hari Otoda di Surabaya

Kamis, Presiden Jokowi Dijadwalkan Hadiri Puncak Peringatan Hari Otoda di Surabaya

Surabaya
1.370 Warga Blitar Terjangkit DBD dalam 4 Bulan Terakhir, 7 Meninggal

1.370 Warga Blitar Terjangkit DBD dalam 4 Bulan Terakhir, 7 Meninggal

Surabaya
Wartawan Trans Media Dipiting hingga Ditantang Duel oleh Oknum Satpam saat Meliput Kebakaran di GM Plaza Lumajang

Wartawan Trans Media Dipiting hingga Ditantang Duel oleh Oknum Satpam saat Meliput Kebakaran di GM Plaza Lumajang

Surabaya
Isa Bajaj Cabut Laporan Dugaan Kekerasan pada Anaknya

Isa Bajaj Cabut Laporan Dugaan Kekerasan pada Anaknya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com