Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecewa UMK 2024, Buruh Jatim Ancam Gelar Demo Lebih Besar

Kompas.com - 01/12/2023, 19:42 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPW FSPMI Jatim, Nuruddin Hidayat kecewa dengan keputusan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengenai penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Nuruddin menganggap, penetapan UMK tak mengabulkan aspirasi saat para buruh berunjuk rasa, Kamis (30/11/2023).

Buruh Jawa Timur (Jatim), klaimnya, mengancam bakal mogok nasional dan menggelar demonstrasi dalam skala besar merespons penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

"Kami merasa kecewa keputusan Gubernur. Tuntutan kita kan 15 persen," kata Nuruddin, ketika dihubungi melalui telepon, Jumat (1/12/2023).

Baca juga: Khofifah Sebut UMK Jatim 2024 Adil bagi Pekerja dan Pengusaha

Diketahui, Khofifah telah menetapkan besaran UMK 2024, melalui Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/656/KPTS/013/2023 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jatim 2024.

Surabaya menjadi wilayah dengan UMK tertinggi di Jatim, yakni Rp 4.725.479, atau naik Rp 200.000 dibanding UMK tahun lalu, Rp 4.525.479.

Baca juga: Daftar UMK 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024

Sedangkan daerah dengan UMK paling rendah di adalah, Kabupaten Situbondo dengan besaran Rp 2.172.287,00.

Atau naik Rp 35.000 dibanding tahun sebelumnya yang sebesar Rp 2.137.025,85.

"Faktanya di ring 1 rata-rata kenaikan empat koma sekian persen. Ada satu daerah, Tuban, malah di bawah rekomendasi bupati, di bawah formulasi PP 51 Tahun 2023,” jelasnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, buruh Jatim bakal menggelar aksi yang lebih besar dari yang digelar pada Kamis (30/11/2023).

Bahkan, mereka juga mengancam akan melakukan mogok masal dalam skala nasional.

"Rencana juga akan melayangkan gugatan ke PTUN karena gubernur menetapkan tidak sesuai bupati wali kota. Sementara yang tahu kondisi di lapangan bupati dan wali kota bukan gubernur,” ujar dia.

Namun, Nuruddin belum mengetahui secara jelas kapan aksi dengan massa lebih banyak tersebut akan digelar. Sebab, dia masih menunggu hasil konsolidasi antar organisasi buruh yang ada.

“Ini persoalan upah tak hanya Jatim, tapi seluruh Indonesia. Nunggu instruksi dari pusat, lokasinya masih di Kantor Gubernur Jatim," jelasnya.

Baca juga: Daftar Lengkap UMK 2024 di Sumut, Medan Tertinggi dan Tebing Tinggi Terendah

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, berharap semua pihak bisa menerima besaran UMK Jatim 2024 yang sudah ditetapkan.

Dia menyebut besaran yang ditetapkan mengedepankan asas keadilan bagi buruh dan pengusaha.

"Formulasi penetapan sesuai asas keadilan bagi buruh dan pengusaha. Semoga bisa diterima dengan baik," kata Khofifah melalui keterangan resmi, Jumat (1/12/2023)

Penetapan UMK melalui proses yang cukup panjang serta mempertimbangkan banyak hal, dari pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, dan kebutuhan rumah tangga.

"Bagaimana keberlanjutan dunia usaha, bagaimana kesejahteraan buruh. Semua kami pertimbangkan," jelasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Embarkasi Surabaya Temukan 3 Rice Cooker, Jemaah Haji Beralasan Mau Masak Sendiri

Embarkasi Surabaya Temukan 3 Rice Cooker, Jemaah Haji Beralasan Mau Masak Sendiri

Surabaya
Calon Jemaah Haji Asal Jember Ketahuan Bawa 'Rice Cooker' dan Rokok Berlebih

Calon Jemaah Haji Asal Jember Ketahuan Bawa "Rice Cooker" dan Rokok Berlebih

Surabaya
Terlambat Ditangani, 4 Pasien DBD di Magetan Meninggal Dunia

Terlambat Ditangani, 4 Pasien DBD di Magetan Meninggal Dunia

Surabaya
Bupati Kediri Bantu Adit Bocah Putus Sekolah karena Merawat Orangtua Stroke

Bupati Kediri Bantu Adit Bocah Putus Sekolah karena Merawat Orangtua Stroke

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Gempa Malang Terasa sampai Banyuwangi, Warga Tak Tidur karena Takut Gempa Susulan

Gempa Malang Terasa sampai Banyuwangi, Warga Tak Tidur karena Takut Gempa Susulan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Polisi Madiun Sebut Bentrok Antar-pemuda Terjadi di 3 Lokasi

Polisi Madiun Sebut Bentrok Antar-pemuda Terjadi di 3 Lokasi

Surabaya
2 Anggota DPRD Madiun Mangkir Pemeriksaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 M

2 Anggota DPRD Madiun Mangkir Pemeriksaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 M

Surabaya
Duduk Perkara Guru di Jombang Jadi Tersangka Usai Mata Kanan Murid Cedera di Sekolah, Tak Ada di Kelas Saat Kejadian

Duduk Perkara Guru di Jombang Jadi Tersangka Usai Mata Kanan Murid Cedera di Sekolah, Tak Ada di Kelas Saat Kejadian

Surabaya
Bawaslu Jatim Sebut Caleg DPD Kondang Kusumaning Ayu Langgar Ketentuan Pencalonan, Ini Penyebabnya

Bawaslu Jatim Sebut Caleg DPD Kondang Kusumaning Ayu Langgar Ketentuan Pencalonan, Ini Penyebabnya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Gempa M 5,3 Kabupaten Malang, Warga Terbangun dari Tidur dan Berlari ke Luar Rumah

Gempa M 5,3 Kabupaten Malang, Warga Terbangun dari Tidur dan Berlari ke Luar Rumah

Surabaya
17 Calon Haji Embarkasi Surabaya Batal Berangkat, Ada yang Diturunkan dari Pesawat karena Sesak Napas

17 Calon Haji Embarkasi Surabaya Batal Berangkat, Ada yang Diturunkan dari Pesawat karena Sesak Napas

Surabaya
Fakta Pabrik Ekstasi dan Pil Koplo di Surabaya, Pelaku Sindikat Lapas serta Sasar Masyarakat Menengah ke Bawah

Fakta Pabrik Ekstasi dan Pil Koplo di Surabaya, Pelaku Sindikat Lapas serta Sasar Masyarakat Menengah ke Bawah

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com