Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Korupsi Dana KUR, 2 Karyawan Bank di Jember Ditahan

Kompas.com - 30/11/2023, 13:19 WIB
Bagus Supriadi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Jember, Jawa Timur, menahan dua pegawai bank BUMN pada Rabu (29/11/2023) atas kasus korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Dua tersangka tersebut adalah HS dan S.

Keduanya terlibat kasus dugaan korupsi di kantor bank Unit Patrang dengan modus pinjaman fiktif melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Kepala Kejari Jember I Nyoman menjelaskan, penanganan perkara tersebut merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara pihak bank dengan Kejari Jember.

Baca juga: Tabung Elpiji Resto Meledak, Hotel di Jember Terbakar

Awalnya, pihak bank berkonsultasi terkait dengan permasalahan dugaan korupsi ini.

Selanjutnya, Kejari Jember melakukan penyidikan sejak Juni 2023 lalu dan memeriksa 10 saksi.

Kronologi kasus tersebut yakni tersangka S berperan mencari debitur untuk mendapatkan uang KUR.

Baca juga: Di Hadapan Yenny Wahid, Kiai di Jember Cerita Keputusannya Mendukung Mahfud MD

Sedang tersangka HS yang menjadi pejabat di bank Unit Patrang berperan memberikan persetujuan atas pengajuan KUR melalui tersangka S.

Saat pencairan, uang dipegang oleh tersangka S, termasuk kartu ATM dan buku tabungan. Padahal, saat itu para debitur datang ke kantor bank, namun uang dalam penguasaan S.

"Setelah dana KUR itu cair, sepuluh debitur yang mengajukan tidak mendapatkan uang itu," kata Nyoman saat konferensi pers, Rabu (29/11/2023).

Akibat peran kedua orang tersebut, terjadi kerugian negara mencapai Rp 875 juta.

“Karena sudah jelas perbuatan tersangka ini, maka tim penyidik melakukan penahanan selama 20 hari sejak hari ini,” ucap dia.

Akibat perbuatannya, dua pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 junto Pasal 3 Junto Pasal 18 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi, junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang perbuatan korupsi yang dilakukan secara bersama-sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Surabaya
Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Surabaya
Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Surabaya
Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Surabaya
Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Surabaya
Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah 'Ngangsu' BBM

Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah "Ngangsu" BBM

Surabaya
Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Surabaya
Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Surabaya
Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Surabaya
Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Surabaya
Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Surabaya
Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Surabaya
Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Surabaya
Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Surabaya
Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com