KOMPAS.com - Viral di media sosial, seorang pengemis di Surabaya, Jawa Timur, meminta-minta dengan paksa.
Pria tersebut meminta Rp 5.000 kepada pengendara mobil dengan alasan untuk mencari makan.
Pengemis itu bernama Anton Budijanto (50). Usai aksinya viral, Anton ditangkap polisi pada Sabtu (25/11/2023).
Ternyata, pada 20 Oktober 2023, Anton pernah terjaring operasi. Dia lantas dibawa ke Lindungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih.
"Sempat ditangkap oleh Praja Tambaksari, dibawa ke Liponsos terus keluar, sekarang viral lagi," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya M Fikser, Sabtu, dikutip dari Antara.
Baca juga: Pengemis di Surabaya Ditangkap Usai Paksa Minta Uang ke Pengendara
Fikser mengatakan, karena pihaknya sudah mengantongi identitas dan alamat pengemis itu, Satpol PP akan menemui keluarga Anton untuk berkoordinasi terkait langkah penanganan.
"Sekarang kami mau datangi rumahnya lagi, kami datangi keluarganya untuk membicarakan terkait perilaku dia yang seperti ini," ucapnya.
Dia menuturkan, pertemuan itu juga untuk membahas solusi dari permasalahan tersebut, bahkan pihaknya siap memberikan intervensi melalui program "Satpol PP Saudara Asuh".
"Kalau dia butuh kerja, kami akan kasih kerja, kami akan fasilitasi, asalkan dia benar-benar mau bekerja," ungkapnya.
Baca juga: Motif Pengemis di Surabaya Minta-minta dengan Paksa, Polisi: Agar Cepat Dapat Uang
Penangkapan Anton berjarak beberapa hari usai videonya mengemis dengan memaksa, viral di media sosial.
Setelah diamankan, Anton dimintai keterangan oleh polisi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya ABKP Hendro Sukmono mengungkapkan, Anton dalam kesehariannya meminta-minta kepada para pengguna jalan.
Baca juga: Soal Pengemis di Bogor yang Bawa Rp 50 Juta, Keluarga Sebut Bukan Uang Warisan