Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Jogo Jagad, Gunung Bawah Laut Setinggi 2.200 Meter di Dasar Perairan Pacitan

Kompas.com - 24/11/2023, 07:11 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Jogo Jagad yang menjadi nama bagi gunung bawah laut (seamount) di wilayah perairan selatan Kabupaten Pacitan, Provinsi Jawa Timur telah resmi mendapat persetujuan secara internasional.

Nama Jogo Jagad yang disematkan pada gunung bawah laut ini mendapat persetujuan pada sidang ke-36 Sub-Committee on Undersea Features Names (SCUFN) yang dihelat pada 6-10 November lalu di Wollongong, New South Wales, Australia.

Baca juga: Gunung Bawah Laut Ditemukan di Selatan Pacitan, Apakah Berbahaya?

Disetujuinya nama Jogo Jagad pada sidang ke-36 SCUFN ini dikabarkan melalui akun Instagram resmi Badan Informasi Geospasial (BIG).

“Salah satu hasil keputusan sidang ke-36 SCUFN adalah disetujuinya nama Jogo Jagad sebagai nama gunung bawah laut yang tahun lalu ditemukan oleh @ppklp.big di perairan selatan Jawa,” seperti dikutip dari unggahan akun @infogeospasial pada Selasa (21/11/2023).

Baca juga: Harapan Besar di Balik Nama Jogo Jagat untuk Nama Gunung Bawah Laut di Pacitan yang Baru Ditemukan

Mengenal Gunung Bawah Laut Jogo Jagad

Jogo Jagad adalah nama yang diberikan pada sebuah gunung bawah laut (seamount) yang berada 260 kilometer selatan Kabupaten Pacitan, Provinsi Jawa Timur.

Lokasi tepatnya gunung bawah laut Jogo Jagad ada pada koordinat 111,039 Bujur Timur dan 10,661 Lintang Selatan.

Gunung bawah laut yang terdeteksi pada kedalaman laut sekitar 6.000 meter tersebut diperkirakan memiliki tinggi 2.200 meter dengan puncaknya berada pada kedalaman sekitar 3.800 meter.

Baca juga: Gunung Bawah Laut di Pacitan Diusulkan Bernama Jogo Jagat, Ini Maknanya

Asal-usul Nama Jogo Jagad

Dilansir dari laman TribunJatim.com, pemberian nama Jogo Jagad untuk gunung bawah laut ini merupakan usulan dari Pemkab Pacitan.

Usulan tersebut muncul setelah BIG meminta agar pemangku wilayah mengajukan nama untuk temuan gunung bawah laut tersebut.

Nama Jogo Jagad diambil dari bahasa Jawa, di mana kata 'jogo' bermakna menjaga, dan kata 'jagat' berarti bumi atau alam semesta.

“Usulan kami Jogo Jagat. Yang artinya ‘Jogo ‘adalah menjaga dan ‘Jagat’ adalah dunia. Jadi (artinya) menjaga dunia,” kata Aji ketika dikonfirmasi Tribunjatim.com pada Jumat (17/2/2023).

Nama Jogo Jagad juga mengandung harapan supaya tidak berdampak yang tidak baik, serta dapat menjaga Kabupaten Pacitan, Pulau Jawa, Indonesia dan dunia dari musibah.

Usulan tersebut kemudian disampaikan Bupati Indrata Nur Bayuaji saat pertemuan virtual dengan Badan Informasi Geospasial (BIG).

“Kami memang telah menerima usulan tersebut (Jogo Jagat) dari Mas Bupati (Indrata Nur Bayuaji)”, kata Kepala Pusat Pemetaan Kelautan dan Lingkungan Pantai Badan Informasi Geospasial (BIG), Yosep Dwi Sigit Purnomo, Sabtu (25/2/2023).

Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji menyebutkan ada temuan gunung bawah laut di wilayahnya. (Tribun Jatim) Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji menyebutkan ada temuan gunung bawah laut di wilayahnya. (Tribun Jatim)

Lebih lanjut, Yosep juga menjelaskan bahwa penyematan nama tersebut harus melalui beberapa proses yang diatur dalam Perpres nomor 2 tahun 2021.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Surabaya
Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Surabaya
Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Surabaya
Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Surabaya
Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Surabaya
Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah 'Ngangsu' BBM

Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah "Ngangsu" BBM

Surabaya
Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Surabaya
Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Surabaya
Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Surabaya
Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Surabaya
Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Surabaya
Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Surabaya
Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Surabaya
Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Surabaya
Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com