Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Jogo Jagad, Gunung Bawah Laut Setinggi 2.200 Meter di Dasar Perairan Pacitan

Kompas.com - 24/11/2023, 07:11 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Jogo Jagad yang menjadi nama bagi gunung bawah laut (seamount) di wilayah perairan selatan Kabupaten Pacitan, Provinsi Jawa Timur telah resmi mendapat persetujuan secara internasional.

Nama Jogo Jagad yang disematkan pada gunung bawah laut ini mendapat persetujuan pada sidang ke-36 Sub-Committee on Undersea Features Names (SCUFN) yang dihelat pada 6-10 November lalu di Wollongong, New South Wales, Australia.

Baca juga: Gunung Bawah Laut Ditemukan di Selatan Pacitan, Apakah Berbahaya?

Disetujuinya nama Jogo Jagad pada sidang ke-36 SCUFN ini dikabarkan melalui akun Instagram resmi Badan Informasi Geospasial (BIG).

“Salah satu hasil keputusan sidang ke-36 SCUFN adalah disetujuinya nama Jogo Jagad sebagai nama gunung bawah laut yang tahun lalu ditemukan oleh @ppklp.big di perairan selatan Jawa,” seperti dikutip dari unggahan akun @infogeospasial pada Selasa (21/11/2023).

Baca juga: Harapan Besar di Balik Nama Jogo Jagat untuk Nama Gunung Bawah Laut di Pacitan yang Baru Ditemukan

Mengenal Gunung Bawah Laut Jogo Jagad

Jogo Jagad adalah nama yang diberikan pada sebuah gunung bawah laut (seamount) yang berada 260 kilometer selatan Kabupaten Pacitan, Provinsi Jawa Timur.

Lokasi tepatnya gunung bawah laut Jogo Jagad ada pada koordinat 111,039 Bujur Timur dan 10,661 Lintang Selatan.

Gunung bawah laut yang terdeteksi pada kedalaman laut sekitar 6.000 meter tersebut diperkirakan memiliki tinggi 2.200 meter dengan puncaknya berada pada kedalaman sekitar 3.800 meter.

Baca juga: Gunung Bawah Laut di Pacitan Diusulkan Bernama Jogo Jagat, Ini Maknanya

Asal-usul Nama Jogo Jagad

Dilansir dari laman TribunJatim.com, pemberian nama Jogo Jagad untuk gunung bawah laut ini merupakan usulan dari Pemkab Pacitan.

Usulan tersebut muncul setelah BIG meminta agar pemangku wilayah mengajukan nama untuk temuan gunung bawah laut tersebut.

Nama Jogo Jagad diambil dari bahasa Jawa, di mana kata 'jogo' bermakna menjaga, dan kata 'jagat' berarti bumi atau alam semesta.

“Usulan kami Jogo Jagat. Yang artinya ‘Jogo ‘adalah menjaga dan ‘Jagat’ adalah dunia. Jadi (artinya) menjaga dunia,” kata Aji ketika dikonfirmasi Tribunjatim.com pada Jumat (17/2/2023).

Nama Jogo Jagad juga mengandung harapan supaya tidak berdampak yang tidak baik, serta dapat menjaga Kabupaten Pacitan, Pulau Jawa, Indonesia dan dunia dari musibah.

Usulan tersebut kemudian disampaikan Bupati Indrata Nur Bayuaji saat pertemuan virtual dengan Badan Informasi Geospasial (BIG).

“Kami memang telah menerima usulan tersebut (Jogo Jagat) dari Mas Bupati (Indrata Nur Bayuaji)”, kata Kepala Pusat Pemetaan Kelautan dan Lingkungan Pantai Badan Informasi Geospasial (BIG), Yosep Dwi Sigit Purnomo, Sabtu (25/2/2023).

Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji menyebutkan ada temuan gunung bawah laut di wilayahnya. (Tribun Jatim) Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji menyebutkan ada temuan gunung bawah laut di wilayahnya. (Tribun Jatim)

Lebih lanjut, Yosep juga menjelaskan bahwa penyematan nama tersebut harus melalui beberapa proses yang diatur dalam Perpres nomor 2 tahun 2021.

Dikutip dari Buletin Geospasial Indonesia VoL. X No. 1, edisi Januari – April 2023, BIG selaku National Name Authority (NAA) memang bertugas melakukan penelaahan terhadap penamaan gunung bawah laut ini pada Maret 2023.

Saat itu, nama Jogo Jagad yang diusulkan sebagai nama rupabumi bagi temuan ini diharapkan dapat segera dimasukkan dalam Gazeter Republik Indonesia (GRI).

BIG dan Pusat Hidro-Oseanografi TNI AL (Pushidrosal) juga mengajukan hasil penemuan gunung bawah laut ini secara internasional.

Nama yang disepakati tersebut akan dicatatkan ke Sub-Committee on Undersea Features Names (SCUFN) dan General Bathymetric Chart of the Oceans (GEBCO).

Badan Informasi Geospasial (BIG) melaporkan temuan gunung bawah laut di perairan Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Badan Informasi Geospasial Badan Informasi Geospasial (BIG) melaporkan temuan gunung bawah laut di perairan Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.

Sejarah Penemuan Gunung Bawah Laut Jogo Jagad

Seperti diberitakan Kompas.com (16/02/2023), pada Februari 2023, Badan Informasi Geospasial (BIG) melaporkan temuan gunung bawah laut usai pelaksanaan Survei Landas Kontinen Ekstensi bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Kegiatan survei tersebut bertujuan untuk mendapatkan data batimetri atau topografi bawah laut di wilayah Selatan Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara.

Survei yang dilaksanakan pada September-November 2022 dilakukan menggunakan kapal survei Baruna Jaya III. Adapun peralatan utama yang digunakan adalah Multibeam Echosounder (MBES).

Pada kegiatan survei tersebut ditemukan objek yang kemudian diyakini sebagai sebuah gunung bawah laut.

Pembahasan tentang temuan objek tersebut kemudian dilakukan dalam koordinasi teknis terkait temuan gunung bawah laut pada 8 Februari 2023.

Koordinasi teknis ini dihadiri pakar dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), BRIN, Pusat Hidro-Oseanografi TNI AL (Pushidrosal), serta perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Pacitan.

Para pakar yang hadir kemudian sepakat menyimpulkan bahwa objek yang ditemukan adalah gunung bawah laut, karena telah memenuhi sisi geologi maupun hidrografi.

Pencitraan Badan Informasi Geospasial (BIG) soal penemuan gunung bawah laut di perairan Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.Badan Informasi Geospasial Pencitraan Badan Informasi Geospasial (BIG) soal penemuan gunung bawah laut di perairan Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.

Jogo Jagad Bukan Gunung Api Aktif

Dikutip dari laman Pemerintah Kabupaten Pacitan, Badan Informasi Geospasial (BIG) menjelaskan bahwa gunung bawah laut yang ditemukan di wilayah Kabupaten Pacitan ini tidak memiliki tanda-tanda vulkanisme atau bukan merupakan gunung berapi.

Penjelasan tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Pemetaan Kelautan dan Lingkungan Pantai, BIG, Yosef Dwi Sigit Purnomo saat melakukan pertemuan dengan Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji pada Kamis (23/02/3023).

Menurut Yosef, gunung bawah laut yang ditemukan di Pacitan merupakan kenampakan topografi yang ada di dasar laut.

Terkait pembentukannya, Pakar Geologi dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Amin Widodo mengungkap bahwa gunung bawah laut tersebut adalah hasil tumbukan Lempeng Indo-Australia di Samudera Hindia.

Lebih lanjut, Peneliti ahli utama Kelompok Riset Petrologi dan Mineralogi Pusat Riset Sumber Daya Geologi Organisasi Riset Kebumian dan Maritim BRIN, Haryadi Permana memperkirakan gunung bawah laut yang ditemukan oleh BIG bukanlah gunung api aktif, namun merupakan bentukan morfologi gunung bawah laut.

Haryadi menjelaskan, temuan ini disebut sebagai gunung bawah laut karena merujukpada definisi gunung bawah laut menurut International Hydrographic Organization (IHO) B6.

Menurut IHO B6, definisi gunung bawah laut adalah objek dengan elevasi (ketinggian) yang berbeda dengan keadaan di sekelilingnya.

Selain itu, untuk dapat disebut sebagai gunung bawah laut maka perbedaan ketinggian juga harus lebih besar dari 1.000 meter di atas relief sekitarnya, serta diukur dari batimetri terdalam yang mengelilingi sebagian besar fitur atau objek tersebut.

"Perlu dicatat bahwa definisi tersebut tidak menyebut gunung tersebut aktif atau tidak, akan tetapi lebih mengatur peristilah bentuk-bentuk morfologi bawah laut," jelas Haryadi kepada Kompas.com, Rabu (15/2/2023).

Sumber:
Instagram @infogeospasial  
big.go.id  
jatim.tribunnews.com  
jatim.tribunnews.com . 
pacitankab.go.id  
kompas.com (Yefta Christopherus Asia Sanjaya, Rizal Setyo Nugroho) 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Surabaya
Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Surabaya
Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Surabaya
Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Surabaya
Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Surabaya
Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah 'Ngangsu' BBM

Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah "Ngangsu" BBM

Surabaya
Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Surabaya
Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Surabaya
Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Surabaya
Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Surabaya
Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Surabaya
Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Surabaya
Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Surabaya
Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Surabaya
Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com