Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tawarkan Pembelian 4 Perusahaan Agen Elpiji Fiktif, Penipu di Kota Batu Rugikan Korban Rp 1 Miliar

Kompas.com - 19/11/2023, 21:06 WIB
Nugraha Perdana,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seorang pria berinisial RAJ (42) asal Kota Batu, Jawa Timur, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Dia diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagai perantara pembelian empat perusahaan agen elpiji fiktif kepada korbannya.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Batu, M Januar Ferdian mengatakan, RAJ telah ditetapkan sebagai tersangka.

Perkaranya telah diserahkan dari penyidik Polres Batu kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu pada Jumat (17/11/2023).

Baca juga: Diduga Telantarkan Jemaah, 8 Agen Travel Umrah di Jember Diperiksa, Ada Temuan Penipuan Tiket Pesawat

Kronologi perkara tersangka terjadi sejak tahun 2017. Saat itu, RAJ bertemu dengan pelapor di rumah makan Kebon Rejo Kediri.

Tersangka menawarkan penyertaan modal sebesar Rp 1 miliar untuk membeli empat perusahaan agen elpiji.

Pelapor dalam hal ini korban tertarik atas perkataan yang disampaikan oleh tersangka RAJ tersebut.

Kemudian, pelapor pada 2 Mei 2017 menyerahkan uang tunai sebesar Rp 660 juta kepada tersangka RAJ di rumahnya.

"Dan pada tanggal 3 Mei 2017, mantan istri pelapor menyerahkan uang secara transfer sebesar Rp 340 juta ke rekening tersangka RAJ," kata Januar pada Minggu (19/11/2023).

Namun, pelapor mendapatkan informasi dari pemilik salah satu PT dari empat perusahaan agen elpiji tersebut.

Baca juga: Penipuan Jual Beli Tanah Kavling di Malang, Ada 12 Korban, Kerugian Capai Miliaran

Perusahaan itu memberikan informasi kepada pelapor bahwa tidak pernah menjual perusahaan kepada tersangka.

"Mengetahui hal tersebut, pelapor merasa dirugikan serta melapor ke Polres Batu untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," katanya.

Tersangka terancam dengan Pasal 378 atau Pasal 372 KUHP. RAJ oleh JPU dilakukan penahanan jenis rutan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Lowokwaru Malang.

Kemudian, berkas perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Malang untuk disidangkan.

Sebagai informasi, tersangka RAJ sebelumnya pernah dihukum atau tersangkut perkara tindak pidana sejumlah tiga kali, dan menjalani masa hukuman di Lapas Lowokwaru Kota Malang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Kuat Menanjak, Bus Terguling di Malang, 5 Orang Luka Berat

Tak Kuat Menanjak, Bus Terguling di Malang, 5 Orang Luka Berat

Surabaya
PDI-P dan PKB Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Malang

PDI-P dan PKB Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Malang

Surabaya
Kecelakaan Beruntun di Jalur Jember-Banyuwangi, Truk Tabrak Pemotor hingga Tewas

Kecelakaan Beruntun di Jalur Jember-Banyuwangi, Truk Tabrak Pemotor hingga Tewas

Surabaya
Tolak Posisi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Khofifah Pilih Maju Pilkada Jatim 2024

Tolak Posisi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Khofifah Pilih Maju Pilkada Jatim 2024

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Surabaya
Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Surabaya
Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Surabaya
Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Surabaya
Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Surabaya
9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

Surabaya
Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Surabaya
Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com