Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaga Netralitas, Pj Bupati Bangkalan Larang ASN Berseragam Batik

Kompas.com - 17/11/2023, 05:58 WIB
Taufiqurrahman,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Penjabat Bupati Bangkalan, Jawa Timur, Arief M Edie melaranga seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan berseragam batik menjelang Pemilu Lagislatif, Presiden dan Wakil Presiden pada 14 Pebruari 2024.

Larangan itu berlaku mulai Senin (20/11/2023). Menurut Arief, larangan berseragam batik menjelang Pemilu karena untuk menjaga netralitas ASN.

"Saya minta untuk menjaga netralitas. ASN, PNS dan PPPK pakai baju dinas coklat. Kalau pakai baju batik nanti pas didatengi warganya, nanti dikira mendukung salah satu pihak," ujarnya, Kamis (16/11/2023).

Baca juga: Rawan Soal Netralitas, ASN Jateng Dilarang Unggah Foto Dukungan dan Beri Like ke Paslon Tertentu

Arief menambahkan, aturan itu berlaku selama tahapan Pemilu berlangsung sampai Pemilu dinyatakan selesai oleh penyelenggara.

“Kalau sudah selesai Pemilu, maka seragam batik sudah bisa dipakai kembali,” imbuhnya.

Arief menegaskan, pihaknya akan meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memproses sesuai aturan jika terdapat ASN yang tidak menaati aturan itu.

"Jika ada ASN yang melakukan penyimpangan dalam politik atau urusan Pemilu biar Bawaslu yang memprosesnya. Hasil penanganan Bawaslu nanti kami tunggu apa rekomendasinya,” jelasnya.

Ketua Bawaslu Kabupten Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh berharap tidak ada ASN, TNI-Polri yang terlibat dalam politik atau urusan Pemilu.

Baca juga: NTB Masuk 10 Besar Rawan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Awasi Ketat PNS

"Tahun 2019 lalu ada belasan pegawai yang dilaporkan ke kami dan ada 6 yang diproses hingga BAP,” terangnya.

Ia mengatakan, sejumlah pelanggaran yang dilakukan ASN pada tahun 2019 lalu di antaranya berupa postingan, komen dan like di media sosial yang berkaitan dengan pemilu.

"Ada pula ASN yang ikut dalam kegiatan kampanye, seperti jadi MC, menjadi instruktur senam dalam kampanye. Semua itu sudah diproses sesuai aturan,” ungkap Mustain.

Agar hal serupa tak terulang lagi pada Pemilu tahun depan, pihaknya akan secara rutin melakukan sosialisasi hingga ke kecamatan agar pelanggaran-pelanggaran serupa tak terjadi lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Surabaya
Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Surabaya
Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Surabaya
Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Surabaya
Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Surabaya
Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah 'Ngangsu' BBM

Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah "Ngangsu" BBM

Surabaya
Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Surabaya
Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Surabaya
Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Surabaya
Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Surabaya
Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Surabaya
Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Surabaya
Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Surabaya
Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Surabaya
Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com