Salin Artikel

Jaga Netralitas, Pj Bupati Bangkalan Larang ASN Berseragam Batik

Larangan itu berlaku mulai Senin (20/11/2023). Menurut Arief, larangan berseragam batik menjelang Pemilu karena untuk menjaga netralitas ASN.

"Saya minta untuk menjaga netralitas. ASN, PNS dan PPPK pakai baju dinas coklat. Kalau pakai baju batik nanti pas didatengi warganya, nanti dikira mendukung salah satu pihak," ujarnya, Kamis (16/11/2023).

Arief menambahkan, aturan itu berlaku selama tahapan Pemilu berlangsung sampai Pemilu dinyatakan selesai oleh penyelenggara.

“Kalau sudah selesai Pemilu, maka seragam batik sudah bisa dipakai kembali,” imbuhnya.

Arief menegaskan, pihaknya akan meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memproses sesuai aturan jika terdapat ASN yang tidak menaati aturan itu.

"Jika ada ASN yang melakukan penyimpangan dalam politik atau urusan Pemilu biar Bawaslu yang memprosesnya. Hasil penanganan Bawaslu nanti kami tunggu apa rekomendasinya,” jelasnya.

Ketua Bawaslu Kabupten Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh berharap tidak ada ASN, TNI-Polri yang terlibat dalam politik atau urusan Pemilu.

"Tahun 2019 lalu ada belasan pegawai yang dilaporkan ke kami dan ada 6 yang diproses hingga BAP,” terangnya.

Ia mengatakan, sejumlah pelanggaran yang dilakukan ASN pada tahun 2019 lalu di antaranya berupa postingan, komen dan like di media sosial yang berkaitan dengan pemilu.

"Ada pula ASN yang ikut dalam kegiatan kampanye, seperti jadi MC, menjadi instruktur senam dalam kampanye. Semua itu sudah diproses sesuai aturan,” ungkap Mustain.

Agar hal serupa tak terulang lagi pada Pemilu tahun depan, pihaknya akan secara rutin melakukan sosialisasi hingga ke kecamatan agar pelanggaran-pelanggaran serupa tak terjadi lagi.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/11/17/055853578/jaga-netralitas-pj-bupati-bangkalan-larang-asn-berseragam-batik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke