Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Khofifah Lantik Pejabat Kemendagri sebagai Pj Wali Kota Kediri

Kompas.com - 03/11/2023, 17:28 WIB
Achmad Faizal,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melantik Zanariah sebagai Penjabat Wali Kota Kediri di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (3/11/2023).

Zanariah merupakan Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah (IV) Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bangda Kemendagri).

Dia dilantik Gubernur Khofifah berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri tanggal 31 Oktober 2023 nomor 100.2.1.3_4248 Tahun 2023. Zanariah menggantikan Abdullah Abu Bakar yang memilih mundur karena akan maju sebagai calon legislatif di DPRD Jatim dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Baca juga: Ditanya Peluang Dukung Prabowo-Gibran, Khofifah Hanya Bernyanyi

Dalam sambutannya, Khofifah mengingatkan pentingnya Pj Wali Kota Kediri untuk memahami dan menyatu dengan kultur masyarakat Kediri. Sebab menurutnya, hal tersebut merupakan kunci vital untuk pelaksanaan pembangunan daerah.

"Di Kediri banyak pesantren besar, termasuk Lirboyo yang usianya lebih dari 100 tahun. Kediri juga jadi episentrum kerajaan di Jawa Timur. Ada banyak kearifan lokal yang harus dijaga," katanya.

Baca juga: Mbak Cicha Minta Kades di Kabupaten Kediri Dukung PKK lewat Dana Desa

Usai pelantikan, Zanariah berharap dirinya dapat diterima dengan baik oleh masyarakat Kota Kediri. Dia juga akan bersilaturahmi dan berdiskusi dengan stakeholder, ulama, dan Muspida tentang keberlanjutan pembangunan di Kota Kediri.

"Yang pasti, apa yang dicanangkan oleh wali kota terdahulu akan kita lanjutkan. Yang kurang akan kita tingkatkan, yang baik akan kita pertahankan," kata Zanariah.

Kediri sendiri menurutnya sudah sangat baik dalam berbagai sektor. Meski begitu, dirinya tetap akan fokus pada pengendalian inflasi, penurunan stunting dan kemiskinan ekstrem sebagai target nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Surabaya
Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Surabaya
Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Surabaya
Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Surabaya
Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Surabaya
Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah 'Ngangsu' BBM

Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah "Ngangsu" BBM

Surabaya
Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Surabaya
Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Surabaya
Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Surabaya
Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Surabaya
Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Surabaya
Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Surabaya
Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Surabaya
Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Surabaya
Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com