Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Balita 1 Tahun di Kediri Tewas Tersambar Kereta Api, Polisi: Jarak Rumah 15 Meter dari Rel

Kompas.com - 16/10/2023, 18:02 WIB
M Agus Fauzul Hakim,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

KEDIRI, KOMPAS.com- Fajar Karunia Rahim, balita berusia 1 tahun asal Desa Banjarejo, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, tewas tersambar kereta api di pelintasan kereta di dekat rumahnya.

Akibat peristiwa itu, putra dari Ahmad Rozak (30) dan Dewi Lestari (31) itu tewas di lokasi kejadian. 

Baca juga: Bocah 8 Tahun di Tebing Tinggi Ditabrak Kereta Api Saat Bermain di Rel

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Ngadiluwih Inspektur Satu Agung Saifudin menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (15/10/2023) petang.

Mulanya, kata Kapolsek, korban dan dua kerabatnya berinisial AG (4) dan KS (4) sedang bermain di halaman rumah.

"Rumahnya berjarak antara 15 meter sampai 20 meter dari rel kereta api. Tanpa ada pagar pengaman," ujar Iptu Agung Saifudin dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/10/2023).

Baca juga: Dalam 3 Hari, Masinis Temukan Kebakaran Rumput di Dua Jalur Rel Kereta Api

Saifudin mengungkapkan, saat korban bermain dengan dua kerabatnya itu, bapaknya tengah beraktivitas di ruang tamu. Sedangkan sang ibu sedang berbelanja sembako di toko.

Sesaat kemudian, kereta api Singasari relasi Blitar-Pasar Senen melintas dari selatan ke utara tujuan Pasar Senen. Saksi KS berteriak bahwa korban tertabrak kereta.

Hal itu langsung membuat orangtua korban lemas tak berdaya. Para tetangga yang mendengar teriakan segera menuju ke rel kereta api yang berada di sebelah timur rumah korban itu.

Dari penyisiran, warga menemukan tubuh korban sekitar 50 meter dari lokasi kejadian. Warga kemudian melaporkan peristiwa itu kepada Polsek Ngadiluwih

"Sedangkan kereta api kemudian berhenti untuk mengecek rangkaian," katanya.

Baca juga: Apakah Kehilangan Barang di Kereta Api Bisa Dapat Ganti Rugi?

Manager Humas PT KAI Daerah Operasional (Daop) 7 Madiun Supriyanto meminta masyarakat tidak beraktivitas di jalur kereta api.

Selain membahayakan diri sendiri, hal tersebut juga mengganggu perjalanan kereta api. Pelanggar juga bisa dijerat pidana.

"Masyarakat dilarang berada di jalur kereta api untuk aktivitas apa pun, selain untuk kepentingan operasional kereta api,” ujar Supriyanto dalam keterangan tertulisnya.

Baca juga: Dalam 3 Hari, Masinis Temukan Kebakaran Rumput di Dua Jalur Rel Kereta Api

Larangan beraktivitas di jalur kereta api telah ditegaskan dalam Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Bagi pelanggarnya, terancam pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp 15 juta, sebagaimana diatur dalam pasal 199.

Selain itu, PT KAI mengimbau masyarakat pengguna kendaraan yang melintas di perlintasan sebidang KA, untuk selalu berhati-hati. Sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.

“Dengan tertibnya masyarakat pengguna jalan dan peran optimal seluruh stakeholder, diharapkan keselamatan di perlintasan sebidang dapat terwujud. Sehingga perjalanan kereta api tidak terganggu dan pengguna jalan juga selamat sampai di tempat tujuan,” pungkas Supriyanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Surabaya
Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Surabaya
Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Surabaya
Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Surabaya
Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Surabaya
Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Surabaya
Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Surabaya
Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Surabaya
Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Surabaya
Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Surabaya
Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com