Salin Artikel

2 Pengeroyok Wanita yang Tolak Aborsi di Surabaya Ditangkap, Salah Satunya Pacar Korban

Sedangkan, satu pelaku lainnya masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Muhammad Prasetyo mengatakan, kedua pelaku tersebut ditangkap ketika berada di rumahnya, Rabu (1/11/2023).

Keduanya adalah Achmad Fadil Syarif (19), warga Sampang dan Amrullah (23), warga Bangkalan, Madura.

"Pelaku yang ketiga, berinisial AB (Abdullah), berusia 20 tahun, alamat di Sampang, Madura masih menjadi DPO," kata Prasetyo, ketika berada di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (2/11/2023).

Prasetyo menyebutkan, selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa mobil dengan nomor polisi L 1830 PL.

"Barang bukti yang telah kami sita satu unit mobil (merk) Calya, berwarna abu-abu, satu buah kaus berwarna putih, satu buah kaus berwarna hitam," jelasnya.

Prasetyo mengungkapkan, peristiwa itu menimpa korban AHS (21), warga di Kecamatan Semampir. Mulanya korban janjian dengan pacarnya, Achmad Fadil Syarif untuk membahas kandunganya.

"Korban menelepon pelaku yang merupakan pacarnya, untuk memberitahukan bahwa korban hamil dan meminta tanggung jawab," ujar dia.

Kemudian, korban bersama ketiga pelaku menaiki mobil dan berhenti di bawah Jembatan Suramadu. Ketika itu, perempuan tersebut dipaksa untuk menggugurkan kandunganya.

"Korban dipaksa untuk meminum pil KB, korban tidak mau, kemudian terjadi cekcok, para pelaku emosi. Sehingga terjadi pengeroyokan yang dilakukan pelaku," jelasnya.

Atas tindakanya itu, kedua pelaku yang ditangkap tersebut dipersangkakan Pasal 170 KUHP, terkait penganiayaan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, seorang wanita hamil di Surabaya dianiaya pacarnya usai menolak aborsi, Minggu (22/10/2023), pukul 19.00 WIB. 

Kabid Kedaruratan dan Logistik (Darlog) BPBD Kota Surabaya, Buyung Hidayat mengatakan, kejadian itu bermula saat korban, AHS (21), warga Kecamatan Semampir, bertemu dengan pacarnya.

"Korban awalnya bertemu dengan kekasih diseputaran lapangan Kedung Cowek," kata Buyung, ketika dikonfirmasi melalui telepon, Senin (23/10/2023).

Akan tetapi, perempuan tersebut secara tiba-tiba keluar dari kendaraan, sembari berteriak kencang. Ketika berada di kawasan Jalan Tambak Wedi Baru, lorong Jembatan Suramadu.

"Tanpa sebab yang tidak diketahui, warga melihat korban keluar dari dalam mobil kekasihnya dengan keadaan histeris dan minta tolong ke warga sekitar," jelasnya.

Warga yang melihat perempuan tersebut menangis pun langsung menyelamatkanya. Beberapa diantara mereka meminta bantuan dengan melaporkan peristiwa itu ke Command Center 112.

"Korban telah mendapat pemeriksaan medis di Puskesmas Tanah Kali Kedinding. Selanjutnya dikondisikan di Polres Tanjung Perak untuk dimintai keterangan," ujar dia.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/11/02/184358278/2-pengeroyok-wanita-yang-tolak-aborsi-di-surabaya-ditangkap-salah-satunya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke