LUMAJANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Lumajang akan menghapus program yang ditinggalkan mantan Bupati dan Wakil Bupati Lumajang Thoriqul Haq dan Indah Amperawati pada tahun anggaran 2024.
Di antara program yang akan dihapus adalah program seragam gratis untuk siswa baru, beasiswa kuliah untuk mahasiswa berprestasi, melahirkan gratis, dan santunan kematian.
Untuk diketahui, Thoriqul Haq dan Indah Amperawati memiliki 20 janji politik. Tujuh di antaranya merupakan bantuan berupa uang tunai, barang dan jasa.
Tujuh program yang dimaksud adalah program semua ibu melahirkan gratis, memberikan seragam sekolah gratis bagi siswa SD/MI, SMP /MTS, SMA/SMK/MA serta SPP gratis untuk SMA/SMK/MA.
Baca juga: Pindah Partai, Dua Anggota DPRD Lumajang Diganti
Berikutnya, memberikan bantuan beasiswa untuk mahasiswa berprestasi yang tidak mampu dan diterima di perguruan tinggi negeri dengan target 1.000 penerima beasiswa.
Memberikan tambahan tunjangan atau honor untuk guru non-NIP, guru madrasah diniyah, guru TPQ, dan guru ngaji di masjid atau mushala.
Baca juga: Hutan Pinus di Sumbermujur Lumajang Kembali Terbakar
Selanjutnya, tunjangan uang duka kematian sebesar Rp 1 juta dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi PNS serta standarisasi honor tenaga kontrak pemerintah sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Kini, tujuh program itu terancam tidak lagi dijalankan. Khusus beasiswa kuliah, sejak tahun ini sudah tidak membuka kuota baru.
Padahal, jumlah penerima masih berjumlah 191. Sedangkan, targetnya terdapat 1.000 penerima beasiswa.
Meski begitu, bagi penerima manfaat beasiswa akan tetap menerima beasiswa sampai masa studi maksimal 8 semester atau 4 tahun.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang Agus Triyono membenarkan akan ada perubahan penggunaan anggaran di APBD 2024.