BANGKALAN, KOMPAS.com - Aparat keamanan menangkap seorang pria berinisial N di lokasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Konang, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Rabu (25/10/2023).
Polisi akhirnya melepaskan N setelah dia menunjukkan dokumen kepemilikan senjata api.
Baca juga: Pilkades di Bangkalan Tegang karena Ada Pria Bawa Senjata Api
Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya menjelaskan, senjata api milik N berjenis revolver lengkap dengan enam peluru.
Senjata api itu sempat disita karena dibawa ke lokasi Pilkades dan dikhawatirkan mengancam kondusifitas.
“Karena pemilik senpi bisa membuktikan dokumen kepemilikan, maka yang bersangkutan kami lepas,” kata Febri Isman saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (26/10/2023).
Baca juga: Baru Satu Rumah Makan di Bangkalan yang Lunasi Pajak Setelah Menunggak
Febri menambahkan, meskipun pemiliknya dilepas, namun sementara waktu senjata api tetap disita untuk diuji di laboratorium forensik Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur.
“Jika tidak ada masalah dengan senpi itu, akan kami serahkan kembali kepada pemiliknya,” imbuh dia.
Selain mengamankan pemilik senjata api, aparat keamanan dari pasukan Brimob juga mengamankan pria berinisial SA asal Desa Durin Barat, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan.
SA yang masih keponakan N ini, diamankan karena menyimpan senjata tajam jenis pisau yang diselipkan di balik bajunya.
“Untuk SA masih sedang dalam penyelidikan atas kepemilikan sajam,” ungkap Febri.
Baca juga: Rawan Konflik, Pilkades Serentak di Bangkalan Dijaga 827 Personel Keamanan
Febri pun mempersilakan warga melapor ke Polres Bangkalan jika merasa terancam atas kepemilikan senjata kedua orang tersebut.
"Silahkan laporkan ke polisi jika memang ada yang terancam atau diancam oleh pemilik senjata itu,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, pelaksanaan Pilkades serentak tahap 3 di Kabupaten Bangakalan, dilaksanakan di 14 desa.
Sebanyak 827 personel gabungan dari TNI dan polisi dikerahkan untuk mengamankan pelaksanaan Pilkades.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.