Salin Artikel

Pria yang Bawa Senjata Api Saat Pilkades di Bangkalan Dilepas

Polisi akhirnya melepaskan N setelah dia menunjukkan dokumen kepemilikan senjata api.

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya menjelaskan, senjata api milik N berjenis revolver lengkap dengan enam peluru.

Senjata api itu sempat disita karena dibawa ke lokasi Pilkades dan dikhawatirkan mengancam kondusifitas.

“Karena pemilik senpi bisa membuktikan dokumen kepemilikan, maka yang bersangkutan kami lepas,” kata Febri Isman saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (26/10/2023).

Febri menambahkan, meskipun pemiliknya dilepas, namun sementara waktu senjata api tetap disita untuk diuji di laboratorium forensik Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur.

“Jika tidak ada masalah dengan senpi itu, akan kami serahkan kembali kepada pemiliknya,” imbuh dia.

Selain mengamankan pemilik senjata api, aparat keamanan dari pasukan Brimob juga mengamankan pria berinisial SA asal Desa Durin Barat, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan.

SA yang masih keponakan N ini, diamankan karena menyimpan senjata tajam jenis pisau yang diselipkan di balik bajunya.

“Untuk SA masih sedang dalam penyelidikan atas kepemilikan sajam,” ungkap Febri.

Febri pun mempersilakan warga melapor ke Polres Bangkalan jika merasa terancam atas kepemilikan senjata kedua orang tersebut.

"Silahkan laporkan ke polisi jika memang ada yang terancam atau diancam oleh pemilik senjata itu,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, pelaksanaan Pilkades serentak tahap 3 di Kabupaten Bangakalan, dilaksanakan di 14 desa.

Sebanyak 827 personel gabungan dari TNI dan polisi dikerahkan untuk mengamankan pelaksanaan Pilkades.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/10/26/203329178/pria-yang-bawa-senjata-api-saat-pilkades-di-bangkalan-dilepas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke