Salin Artikel

Buntut Pesilat di Gresik Tewas saat Ujian, Penyelenggara Dikenai Wajib Lapor

GRESIK, KOMPAS.com - Setelah menetapkan enam orang sebagai tersangka, dua orang penyelenggara dikenai wajib lapor oleh polisi, buntut tewasnya Muhammad Aditya Pratama (20), warga Desa Semampir, Kecamatan Cerme, Gresik, Jawa Timur.

Adapun pesilat tersebut meninggal dunia usai mengikuti ujian kenaikan sabuk yang digelar di Desa Cerme Kidul, Kecamatan Cerme, Gresik.

Korban sempat dibawa menuju fasilitas kesehatan, namun akhirnya tewas akibat luka parah di kepala.

Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik Ipda Komang Andhika Hadhitya Prabu mengatakan, ada dua orang yang dikenai wajib lapor lantaran dinilai bertanggung jawab atas agenda ujian kenaikan sabuk, hingga mengakibatkan korban jiwa.

"Wajib lapor ada dua orang, berinisial K dan R. K adalah ketua penyelenggara, sementara R anggota pesilat yang mengantar korban ke puskesmas," ujar Komang kepada awak media, Kamis (12/10/2023).

Komang menjelaskan, baik K maupun R memang tidak terlibat langsung melakukan tindak kekerasan terhadap korban. Namun keterangan dari kedua orang tersebut dibutuhkan pihak kepolisian untuk mendapatkan gambaran kronologi kejadian.

"Mereka memang tidak terlibat aksi kekerasan secara langsung, namun keterangannya sangat dibutuhkan untuk menggambarkan kronologi yang terjadi,” kata Komang.

Menurut informasi yang diperoleh polisi, kejadian tersebut bermula saat korban menjalani ujian kenaikan sabuk di pos dua, di mana korban harus melakoni dua kali berduel.

Masing-masing dijalani korban dengan melawan dua orang dan satu orang penguji, dilanjutkan dengan uji teknik pernafasan.

"Dalam posisi kuda-kuda, korban saat itu sudah lemas, namun tetap dilakukan pemukulan oleh enam orang tersangka," ucap Komang.

Akibatnya, korban tersungkur hingga dua kali, namun para penguji tetap memaksa korban untuk melanjutkan ujian kenaikan sabuk yang dijalani.

Korban bahkan sudah sempat mengaku menyerah tidak kuat, tapi tetap dipaksa untuk berdiri, hingga akhirnya jatuh dan kemudian tidak sadarkan diri.

"Korban benar-benar tidak sadarkan diri setelah terjatuh untuk ketiga kalinya, dengan saat itu kepalanya membentur batu,” tutur Komang.

Korban yang tidak sadarkan diri kemudian dibawa ke Puskesmas Cerme. Namun karena kondisi korban terus memburuk lantas dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ibnu Sina Gresik, hingga akhirnya meninggal dunia pada Senin (9/10/2023).

Atas kejadian ini, pihak kepolisian menyatakan masih melakukan proses penyidikan lebih lanjut. Termasuk, meminta keterangan dari para pengurus perguruan silat terkait prosedur dan pelaksanaan ujian kenaikan sabuk.

"Terkait prosedur tentang pelaksanaan UKT (ujian kenaikan tingkat) yang harusnya dilakukan, jika terbukti ada unsur kelalaian, tentu akan ada pemeriksaan lanjutan,” ucap Komang.

Sebelumnya, tim Resmob Satreskrim Polres Gresik yang dipimpin Komang sudah mengamankan enam orang pelaku tindak kekerasan terhadap korban. Berinisial D (17), AS (20), RM (20), ARG (15), S (19) dan HS (17), yang semuanya merupakan warga Kecamatan Cerme, Gresik.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/10/12/215945778/buntut-pesilat-di-gresik-tewas-saat-ujian-penyelenggara-dikenai-wajib-lapor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke